Sabtu, 19 Januari 2013

PILKADA MALUKU UTARA Untuk RAKYAT



Pelaksanaan Pemilihan Gubernur (PILGUB) Prov. Maluku Utara tahun 2013 sudah di depan mata. Aroma politik di sekitar kita khususnya para elit parpol dan tokoh masyarakat baik tokoh pemuda semakin hangat. Menguatnya suhu politik dalam bulan-bulan ini tidak lain dan tidak bukan karena adanya kepentingan politik, dan dalam  durasi waktu tersebut para kandidat dan elit parpol bergreliya untuk dapat mengambil hati rakyat melalui tawaran Visi-Misinya.
 
Sejatinya agenda Pemilihan Gubernur Maluku Utara kedepan ini tidak bisa lepas dari upaya penguatan, partisipasi dan kemandirian rakyat lewat proses-proses yang demokratis. Catatan ini penting mengingat karakter dan kemampuan berdemokrasi rakyat masih sangat lemah, sementara secara factual, rakyat sebenarnya hidup di ruang yang sangat terbuka. Persoalan mendasar adalah rakyat hidup di tengah demokratisasi yang mulai terbuka lebar pasca lengsernya rezim Orde Baru yang kemudian diiringi oleh kebebasan partisipasi yang luar biasa, akan tetapi belum diiringi oleh kematangan mental dan sikap dalam berdemokrasi. Kebebasan berpolitik, tidak ditopang oleh rasionalitas, daya kritis, dan kemandirian berpikir dan bersikap.

Melalui momentum ini, masyarakat diharapkan mampu berpikir bijak dalam menentukan siapa pemimpin terbaik untuk lima tahun kedepan, yang mampu mengakomudir seluruh seluruh kepentingan rakyat. Selanjutnya tanyakan kepada mereka tentang prestasi, reputasi, dedikasi serta kapasitas demi kesejahteraan, keadilan dan kedamaian bagi masyarakat Maluku Utara sebagai pihak yang mendaulat mereka untuk memimpin, tinggalkan identitas kesukuan yang melekat pada diri mereka karena kesadaran etnis yang kita miliki adalah socio nasionalisme, kekuatan rakyat untuk memilih siapa pun yang memiliki “ profesionalisme “ kepemimpinan. Maka kita akan memilih dengan cerdas untuk Daerah ini .

NOERCHOLISH RUSTAM
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Nasional Jakarta.
(Koordinator Lingkar Studi Mahasiswa Maluku Utara)

Minggu, 06 Januari 2013

Review: “Menelaah Transisi Ekspresi Pemikiran Soekarno”


PEMIKIRAN DAN PERUBAHAN POLITIK INDONESIA
“Menelaah Transisi Ekspresi Pemikiran Soekarno”

A. FORMAT BARU POLITIK INDONESIA
            Masih teringat jelas dibenak kita tentang  Peristiwa Gerakan 30 September Partai Komuninis Indonesia (G 30/S PKI) Tahun 1965, yang dimana pada saat itu mengubah bentuk Politik Indonesia. Peristiwa itu menyebapkan runtuhnya dua kekuatan politik besar pada saat  itu yaitu runtuhnya kekuasaan Presiden Soekarno dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Selama beberapa  tahun menjelang peristiwa G 30/S PKI, gelanggang politik Indonesia boleh dikatakan didominir oleh Soekarno dengan dua kekuatan penting lainnya, militer dan PKI. Hal ini dianggap sebagai disebapkan oleh karena ketidakmampuan partai-paartai politik, antara lain karena jumlahnya terlalu banyak, membendung percekcokan diantara mereka sendiri sehingga  menghasilkan ketidakstabilan sebagaiman tergambar dalam pergantian yang sering terjadi dipermulaan tahun 1950-an. Sebagian lagi beranggapan bahwa keinginan Soekarno memainkan peran yang lebih besar dan berarti dalam politik daripada hanya sekedar lembaga sebagaimana ditentukan oleh Undang-undang Dasar Sementara 1950 yang berlaku pada waktu itu.
            UUDS 1950 yang mencerminkan sistem demokrasi liberal seperti yang terdapat di beberapa negar barat memberikan peranan yang sangat penting bagi Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (Parlemen) karena ia yang mentukan nasib Pemerintahan atau Eksekutif yang berkuasa, yang menetukan hidup matinya kabinet. Karena Parlemen terdiri dari wakil-wakil partai, maka kekuasaan yang begitu besar langsung mencerminkan pengaruh partai-partai politik di dalamnya. Kekuasaan dominan parlemen berarti sama atau sejalan dengan peranan utama partai-partai poltik di dalam sistem politik yang berlaku.
            Sebelum Pemilihan Umum pertama di adakan September 1955, arena politik Indonesia pada semakin memanas yang dimulai dengan adanya koalisai partai, pergantian kabinet, dan sebagainya. Hal ini membuat Soekarno secara terang-terangan telah melibatkan dirinya di dalam gelanggang politik, ikut aktif sebagai pemain dan ini langsung menyaingi posisi parlemen dimana kekuasaan boleh dikatakan selama ini terpusat. Melalui konsep “Demokrasi Terpimpinnya”, Soekarno mengecam sistem Demokrasi Liberal yang diambil dari Barat yang tercermin di dalam parlemen sebagi tidak cocok buat Indonesia, terutama karena sistem banyak partainya yang tidak pernah berhasil membentuk sebuah pemerintahan kuat yang dibutkan Indonesia untuk membangun dirinya. Kritik Soekarno terhadap parlemen dan partai politik mendapat sambutan yang cukup berarti dalam maasyarkat, termasuk dari pimpinan militer. Sebagaimana kita ketahui, Soekarno menolak usulan dari pimpinan militer itu dengan alasan bahwa ia tidak mau menjadi seorang diktator. Kini malahan dia sendiri yang merasa tidak puas dengan parlemen hasil pemilihan umum itu, dan malahan ingin menggantikannya dengan sebuah konsep politik baru ‘Demokrasi Terpimpin’, di mana sebagian besar, kalaulah tidak seluruhnya, dari kekuasaan akan terpusat ditangannyas sebagai presiden.
            Kemerosotan peran DPR dalam sistem politik tampak mempunyai pengaruh langsung kepada partai-partai lain, terutama pada dua partai besar, PNI dan NU. Orientasi sejumlah pemimpin mereka yang begitu besar pada mendapatkan kursi di dala peerintahan telah menyebapkan mereka mudah menyesuaikan diri dengan pusat-pusat kekuasaan baru di luar DPR., dan sikap serta tingkah laku yang tampak opurtunis ini tambah memerosotkan DPR labih jauh, sehingga praktis ia sudah kehilangan sebagian besar dari kekuasaan yang pernah dipunyainya dulu. Karena kekuasaan DPR berarti kekuasaan partai-partai politik, maka secara politis sikap dan tingkah laku sperti itu dari PNI dan NU mempunyai pengaruh kurang baik dari diri mereka sebagai  kekuatan politik.
Satu-satunya partai politik yang dianggap berhasil mempertahankan dirinya sebagai salah satu kekuatan politik yang harus diperhitungkan ialah PKI. Sebagaian dari disebapkan Soekarno yang muncul sebagai kekuatan terpenting pada waktu itu dan memberi angin kepada partai ini, dan bahkan membelanya dalam kesulitan-kesulitan politik. Akan tetapi, faktor-faktor yang tampak menguntungkan PKI di atas tidak akan ada gunanya kalau seandainya partai ini tidak mempunyai kemampuan organisasi yang baik yang ditangani oleh aktivis-aktivis dan kader-kader partai yang militan dan penuh dedikasi.
Namun ada beberapa hal yang membuat partai  ini mempunyai kekuatan baru yang muncul dari kalangan bawah yang membuat pengaruhnya sangat kuat yaitu melalui hasil pemilihan umum untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerh (DPRD) yang diadakan di pulau Jawa dan Sumatera Selatan, dan Kalimantan pada tahun 1957 dan 1958. Dalam pemilihan ini PKI sangat mengejutkan unggul jauh dari 4 partai besar lainnya. Dengan kemenangan gemilang PKI tambah memperbesar kecurigaan dari partai lain, walaupun di satu sisi keakraban dan rukun tampak dari pemimpin mereka yang berada dipusat, tapi pada dasarnyaa seluruh kader-kader mereka saling bertentangan di daerah-daerah lain.
Namun yang sangat mencemasakan PKI yaitu munculnya kekuatan Militer, dalam hal ini Angkatan Darat, sebagai kekuatan dalam sistem politik Indonesia. Soekarno sendiri membutuhkan kekuatan militer  untuk menyokong konsep politiknya ‘Demokrasi Terpimpin’ sebagai suatu sumber legitimasi, sedangkan PKI sendiri hadir untuk mengimbangi pengaruh militer dalam politik. Akan tetapi sistem politik baru yang bernama ‘Deokrasi Terpimpin’ itu tidak pula berhasil dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi Indonesia selama ini.
B. PEMILIHAN UMUM DAN PROSPEK PERTUMBUHAN DEMOKRASI PANCASILA
Salah satu  yang menarik dari sejarah perkembangan politik Indonesia semenjak kebangkitan nasional ialah dengan konsensus dan konflik. Pergulatan masyarakat Indonesia dengan soal konsensus dan konflik ini mungkin dapat memberikan petunjuk tentang ciri-ciri kebudayaan politik yang berlaku. Dalam tahun 1920-an Soekarno muncul sebagai tokoh politik dan cendekiawan muda Indonesia. Hasil pengamatan yang tajam tentang masyarakat Indonesia telah melahirkan tulisan yang cemerlang, mengandung buah –buah pemikiran yang jernih dan orisinil. Barngkali tulisan yang berbobot yang pertama dari Soekarno adalah artikelnya tentang tiga aliran politik, Nasionalisme, Islam, dan Marxisme. Lebih dari itu, ia  juga elihat  bahwa masing-masing aliraan politik mempunyai segi-segi positif bagi masyarakat Indonesia.
Sungguhpun begitu, ia juga mengambil yang positif atau kreatif dari konflik itu. Menurut Soekarno, hal itu bisa diperoleh melalui saling pengertian guna mencapai titik-titik pertemuan sehingga ketiga kekuatan politik itu bisa dipersatukan buat mencapai tujuan bersama, yaitu kemerdekaan. Disini dapat dilihat bahwa Soekarno ingin menjinakkan konflik menjadi konsensus. Kalaui begitu, dan kalau boleh ditafsirkan, konsensus dan konflik menjadi landasan pemikiran politik Soekarno pada waktu itu.
Pemikiran Soekarno ini jelas menenggang adanya konflik, karena melalui itu ia melihat minculnya aspirasi-aspirasi masyarakat yang sesungguhnya. Dewan Perwakilan Rakyat tidak mempunyai arti kalau ia gagal mencerminkan aspirasi-aspirasi atau pandangan-pandangan yang berbeda dan hidup dalam masyarakat. Akan tetapi, di balik  itu  semua ia pun juga menginginkan agar supaya perbedaan atau pertikaian itu, betapapun sengitnya, melalui permusyawaratan akhirnya bermuara pada mufakat yang mentukan mana yang bisa diambil sebagai aspirasi dan pandangan bersama. Kembali kita lihat bahwa intisari pemikiran Soekarno terletak pada masalah bagaimana menciptakan suatu mekanisme yang dapat diandalkan agar dapat terjamin proses konsensus dan konflik yang sehat.
Pada esensinya Demokrasi Pancasila yang kita kenal sekarang berasal dari pemikiran politik Soekarno yang kemudian dituangkan kedalam Undang-undang Dasar 1945. Ironinya ialah bahwa tingkah laku politik Soekarno, terutama sewaktu ia berkuasa pada zaman Demokrasi Terpimpin, tampak jauh menyimpang dari, bahkan mungkin bertentangan, pemikiran politiknya sendiri. Dipuncak kekuasaannya ia memperlihatkan tingkah laku sewenang-wenang. Mmebubarkan parlemen, walaupun itu sebenarnya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar  1945. Idenya tentang Dewan Perwakilan Rakyat yang hidup, dimana terjadi perdebatan yang sungguh-sungguh yang mencerminkan aspirasi-aspirasi masyaaraakat, dinodainya dengan cara mentukan sendiri orang-orang yang duduk didalam lembaga itu sendiri.
Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, secara teoritis kerangka pemikiran yang melandasi Demokrasi Pancasila ialah membangun sistem politik Indonesia di atas kesinambungan yang wajar antara konsensus dan konflik. Pola tingkah laku politik masyarakat selama ini menunjukan dua sikap ekstrem yang bisa membahayakan. Pertama, kecenderungan untuk memiliki kebebasan tanpa batas yang mudah meningkatkan kadar konflik yang menjadi tinggi dan berlarut-larut sehingga masyarakat terpecah-pecah dalam kotak-kotak ikatan subnasional dan primordial. Kedua, kecenderung untuk mematikan sama sekali konflik (kritik atau perbedaan pendapat) yang menjurus pada sikap dan tingkah laku diktaturial. Kedua hal itu memungkinkan kita memahami betapa beratnya usaha pembangunan yang dilakukan orde baru yang berintikan ABRI. Salah satu bisa terjerumus kedalam salah satu kecenderungan tingkah laku yang ekstrem diatas.
Demokrasi Pancasila, sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, memberi kekuasaan yang besar kepada Presiden. Ia dipilih dan diangkat oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang separuh anggotanya adalah Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) atau parlemen. Presiden melaksanakan apa yang ditetapkan MPR sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Besarnya kekuasaan Presiden terlihat karena ia tidak bisa dijatuhkan oleh DPR. DPR memang berhak mengundang MPR untuk sidang Istimewa MPR untuk menegur Presiden tetapi syarat-syarat atau prosedur untuk itu tidak mudah, antara lain kalau betul-betul sudah melanggar GBHN. Pendeknya, sekali seorang Presiden diangkat oleh MPR, ia mempunya kekuasaan sangat besar dalam memrintah sebagai kepala eksekutif selama masa jabatannya. Pengangkatan dan penetapan merupakan hasil tertinggi dari konsensu berbagai golongan masyarakat yang terwakili dala MPR.
Itulah secara ideal dan teoritis Demokrasi Pancasila. Soalnya sekarang ialah bagaiman mengusahakan, agar tingkah laku politik masyarakat, termasuk penguasa, bisa mendekati itu. Di sini kita kembali teringat pada dua pola tingkah laku politik yang ekstrem yang di sebut diatas, yang oleh karena itu tidak mungkin cocok dengan Demokrasi Pancasila. Sejalan dengan itu, ia menuntut pengembangan pola tingkah laku politik yang baru dan bersamaan dengan itu melahirkan kebudayaan politik yang baru pula.
Masih adanya kekhawatiran, baik dari penguasa maupun masyarakat, terhadap kemungkinan munculnya pola tingkah laku yang ekstrem atau berbahaya terhadap Demokrasi Pancasila, dapatlah dipakai sebagai ukuran bahwa kebudayaan politik yang baru diperlukan untuk mendukungnya masih dalam proses pembuatan.
C.        DASAR-DASAR PEMIKIRAN POLITIK SOEKARNO
            Dalam mempelajari seseorang seperti Soekarno, menghendaki pula semacam pengetahuan tertentu mengenai masyarakatnya, termasuk  kawan-kawan dan lawan-lawan politiknya. Persoalannya untuk mencari ukuran yang tepat dal hal ini dengan sendiri timbul pula. Kunci yang dipakai Dahm untuk mempelajari Soekarno adalah apa yang disebut Mitodolgi Jawa, yaitu konsep kepercayaan masyarakat Jawa sebagai mana tercermin dalam wayang-wayang, ide Ratu Adil dan Jayabaya.
            Proses sosialisasi politik Soekarno di mulai saat masa kanak-kanaknya, sewaktu dia bernama Kusno dan tinggal bersama kakeknya di Tulunggagung. Waktu itu menjadi seorang pecinta wayang yang sangat fanatik, yang lambat laun memahami arti makna yang terkandung dalam falsafah-falsafah cerita-ceritanya. Ceri wayang sangat mewarnai proses sosialisasi politik Soekarno adalah Bharata Yudha dari Mahabharata yang menggambarkan peperangan antara dua keluarga yang bermusuhan Kurawa dan Pandawa.
            Sifat yang tidak mengenal dengan musuh luar atau asing jelas ditunjukan oleh sikap-sikap anti-kolonialis dan anti-imperealis Soekarno yang sangat keras. Perkenalannya dengan Tokoh-tokoh Radikal dari National Indische Partij (NIP), terutama Dr. Tjipto Mangunkusumo telah lebih memperkeras sikap ini pada dirinya. Ini telah menjadikan Soekarno seorang pejuang anti penjajahan, yang gigih atau menerut istilah Bernhard Dham seorang “Crusader”.
            Kesediannya untuk berkompromi dengan mereka yang segolongan dengan dia (yaitu sama-sama menantang penjajahan) ditunjukan oleh Soekarno dalam usaha-usahanya untuk mencarikan sebuah landasan yang sama (common denominator) bagi mayarakatnya yang pluralitas/majemuk. Melalui caranya sendiri kemudian mengumpulkan ide-ide atau aliran-aliran yang tumbuh dan berkembang dalam mayarakat kemudian di olah sendiri menjadi suatu ide yang bisa diterima oleh semua pihak yaitu sebagai “common denomitor” mereka. Proses semacam ini dikenal dikalangan ilmu pengetahuan sosial sebagai sinkretisme jawa, yaitu proses menerima dan mengubah unsur-unsur berbeda menjadi sesuatu yang dikehendaki ole si pemroses sendiri.
            Demikianlah Soekarno, menurut ukurannya sendiri dan menurut para pengikutnya telah berhasil mengolah ide-ide atau aliran-aliran politik yang hidup dimasanya, yaitu Nasionalis, Islam, dan Marxisme, yang sama dibuat semua anggota masyarakat sebuag common denomitor, sebuah ideologi. Berdasarkan ini, Bernhard Dahm, melihat sebenarnya Marhaenise, Pancasila, dan NASAKOM yang dilahirkan Soekarno sebagai ide-ide politik yang mempunyai titik tolak yang sama, yaitu keinginan Soekarno mengompromikan dengan semua ide yang ada dan tumbuh didalam mayarakat yang menjadi suatu ide baru yang lebih tinggi tempatnya yang bisa diterima oleh semua unsur yang ada. Sejauh ini mungkin banyak orang dapat menerima bahwa ada hal-hal yang menunjukan konsistensi dalam pemikiran-pemikiran politiknya, asal saja istilah pemikiran politik tidak dikacaukan dengan tingkah laku pilitik sehari-hari.
            Dalam usahanya mempertemukan ide-ide yang berlainan kedalam sebuah landasan yang sama atau “common denomitor” Soekarno disatu pihak mengemukakan segi-segi dari suatu ide atau aliran politik, dimana ia mungkin dapat diterima oleh ide-ide lain, sedangkan dipihak lain dia membuka segi-segi tertentu dari ide itu sendiri, dimana menempatkan ide-ide lain yang bisa diterima pula.
            Untuk mendukung pendapatnya ini, Soekarno membedakan anatar “filosofi materialisme” dengan materialisme (historycal materialism). Filosofi materialisme mementingkan alam pemikiran semata (pure thinking), sedangkan materialisme sejarah menyelidiki alasan-alasan yang merubah pemikiran. Apa yang didapat sebagai hasil dari alam pemikiran semata (filosofi materialisme) seperti pandangan Marx terhadap agama, tidak bisa diterima begitu saja (atau tidak dengan sendiri menjadi) dasar dari materialisme sejarah.
            Pada masa muda atau permulaan karir politiknya Soekarno telah mempunyai pendapat sendiri mengenai beberapa aliran politik yang lambat laun mengeras menjadi semacam idee fixe, hasil pemikirannya yang sudah mantap da tak dapat di ungkai lagi. Idee fixe-nya yang terbesar, adalah hasil pemikiran politikn yang meyakini Nasionalisme, Islam, dan Marxisme dapat dipersatukan dalam landasan baru common denomitor.
            Seandainya tingkah laku politik Soekarno sehari-hari bersesuaian atau konsisten dengan apa yang menjadi dasar-dasar politiknya, pembaca-pembaca kritis dari buku ini merasa terundang untuk menyampaikan beberapa catatan atau kritik. Kelemahan ini telah mengungkai kelemahan-kelemahan lain yang semuanya memberi kesan bahwa penulis buku ini belum memahami jalannya proses perkembangan politik Indonesia, untuk mampu menganalisa atau menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul setelah membacanya.
            Disamping itu, asumsi atau gagasan yang diketengahkan oleh Bernhard Dahm sifatnya masih goyang dan kurang tepat. Misalnya, dalam usaha mengkontraskan Soekarno yang tidak pernah mendapatkan pendidikan diluar negeri dengan mereka yang pernah belajar di Belanda ataupun Eropa, Bernhard Dahm terjerum kedalam generalisasi-generalisasi yang berlebihan. Dia melihat bahwa mereka yang pernah belajar di luar negeri, berbeda dengan Soerkarno, biasanya mendapat pekerjaan di dunia pemerintahan dan oleh karena itu melepaskan aktivitas-aktivitas politiknya, yang selanjutnya menyebapkan kehilangan hubungan dengan masyarakatnya sendiri.









Bahan Bacaan
1.     Alfian, Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia, PT GRAMEDIA, Jakarta, 1981
2.     Ir. Soekarno, Di Bawah Bendera Revolusi, Cetakan kelima, Yayasan Bung Karno-Jakarta, 2005