PEMIKIRAN
DAN PERUBAHAN POLITIK INDONESIA
“Menelaah
Transisi Ekspresi Pemikiran Soekarno”
A.
FORMAT BARU POLITIK INDONESIA
Masih teringat jelas dibenak kita
tentang Peristiwa Gerakan 30 September
Partai Komuninis Indonesia (G 30/S PKI) Tahun 1965, yang dimana pada saat itu
mengubah bentuk Politik Indonesia. Peristiwa itu menyebapkan runtuhnya dua
kekuatan politik besar pada saat itu
yaitu runtuhnya kekuasaan Presiden Soekarno dan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Selama beberapa tahun menjelang
peristiwa G 30/S PKI, gelanggang politik Indonesia boleh dikatakan didominir
oleh Soekarno dengan dua kekuatan penting lainnya, militer dan PKI. Hal ini
dianggap sebagai disebapkan oleh karena ketidakmampuan partai-paartai politik,
antara lain karena jumlahnya terlalu banyak, membendung percekcokan diantara
mereka sendiri sehingga menghasilkan
ketidakstabilan sebagaiman tergambar dalam pergantian yang sering terjadi
dipermulaan tahun 1950-an. Sebagian lagi beranggapan bahwa keinginan Soekarno
memainkan peran yang lebih besar dan berarti dalam politik daripada hanya sekedar
lembaga sebagaimana ditentukan oleh Undang-undang Dasar Sementara 1950 yang
berlaku pada waktu itu.
UUDS 1950 yang mencerminkan sistem
demokrasi liberal seperti yang terdapat di beberapa negar barat memberikan
peranan yang sangat penting bagi Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (Parlemen)
karena ia yang mentukan nasib Pemerintahan atau Eksekutif yang berkuasa, yang
menetukan hidup matinya kabinet. Karena Parlemen terdiri dari wakil-wakil
partai, maka kekuasaan yang begitu besar langsung mencerminkan pengaruh
partai-partai politik di dalamnya. Kekuasaan dominan parlemen berarti sama atau
sejalan dengan peranan utama partai-partai poltik di dalam sistem politik yang
berlaku.
Sebelum Pemilihan Umum pertama di
adakan September 1955, arena politik Indonesia pada semakin memanas yang
dimulai dengan adanya koalisai partai, pergantian kabinet, dan sebagainya. Hal
ini membuat Soekarno secara terang-terangan telah melibatkan dirinya di dalam
gelanggang politik, ikut aktif sebagai pemain dan ini langsung menyaingi posisi
parlemen dimana kekuasaan boleh dikatakan selama ini terpusat. Melalui konsep
“Demokrasi Terpimpinnya”, Soekarno mengecam sistem Demokrasi Liberal yang
diambil dari Barat yang tercermin di dalam parlemen sebagi tidak cocok buat
Indonesia, terutama karena sistem banyak partainya yang tidak pernah berhasil
membentuk sebuah pemerintahan kuat yang dibutkan Indonesia untuk membangun
dirinya. Kritik Soekarno terhadap parlemen dan partai politik mendapat sambutan
yang cukup berarti dalam maasyarkat, termasuk dari pimpinan militer.
Sebagaimana kita ketahui, Soekarno menolak usulan dari pimpinan militer itu
dengan alasan bahwa ia tidak mau menjadi seorang diktator. Kini malahan dia
sendiri yang merasa tidak puas dengan parlemen hasil pemilihan umum itu, dan
malahan ingin menggantikannya dengan sebuah konsep politik baru ‘Demokrasi
Terpimpin’, di mana sebagian besar, kalaulah tidak seluruhnya, dari kekuasaan
akan terpusat ditangannyas sebagai presiden.
Kemerosotan peran DPR dalam sistem
politik tampak mempunyai pengaruh langsung kepada partai-partai lain, terutama
pada dua partai besar, PNI dan NU. Orientasi sejumlah pemimpin mereka yang
begitu besar pada mendapatkan kursi di dala peerintahan telah menyebapkan
mereka mudah menyesuaikan diri dengan pusat-pusat kekuasaan baru di luar DPR.,
dan sikap serta tingkah laku yang tampak opurtunis ini tambah memerosotkan DPR
labih jauh, sehingga praktis ia sudah kehilangan sebagian besar dari kekuasaan
yang pernah dipunyainya dulu. Karena kekuasaan DPR berarti kekuasaan
partai-partai politik, maka secara politis sikap dan tingkah laku sperti itu
dari PNI dan NU mempunyai pengaruh kurang baik dari diri mereka sebagai kekuatan politik.
Satu-satunya
partai politik yang dianggap berhasil mempertahankan dirinya sebagai salah satu
kekuatan politik yang harus diperhitungkan ialah PKI. Sebagaian dari disebapkan
Soekarno yang muncul sebagai kekuatan terpenting pada waktu itu dan memberi
angin kepada partai ini, dan bahkan membelanya dalam kesulitan-kesulitan
politik. Akan tetapi, faktor-faktor yang tampak menguntungkan PKI di atas tidak
akan ada gunanya kalau seandainya partai ini tidak mempunyai kemampuan
organisasi yang baik yang ditangani oleh aktivis-aktivis dan kader-kader partai
yang militan dan penuh dedikasi.
Namun
ada beberapa hal yang membuat partai ini
mempunyai kekuatan baru yang muncul dari kalangan bawah yang membuat
pengaruhnya sangat kuat yaitu melalui hasil pemilihan umum untuk Dewan
Perwakilan Rakyat Daerh (DPRD) yang diadakan di pulau Jawa dan Sumatera Selatan,
dan Kalimantan pada tahun 1957 dan 1958. Dalam pemilihan ini PKI sangat
mengejutkan unggul jauh dari 4 partai besar lainnya. Dengan kemenangan gemilang
PKI tambah memperbesar kecurigaan dari partai lain, walaupun di satu sisi
keakraban dan rukun tampak dari pemimpin mereka yang berada dipusat, tapi pada
dasarnyaa seluruh kader-kader mereka saling bertentangan di daerah-daerah lain.
Namun
yang sangat mencemasakan PKI yaitu munculnya kekuatan Militer, dalam hal ini
Angkatan Darat, sebagai kekuatan dalam sistem politik Indonesia. Soekarno
sendiri membutuhkan kekuatan militer
untuk menyokong konsep politiknya ‘Demokrasi Terpimpin’ sebagai suatu
sumber legitimasi, sedangkan PKI sendiri hadir untuk mengimbangi pengaruh
militer dalam politik. Akan tetapi sistem politik baru yang bernama ‘Deokrasi
Terpimpin’ itu tidak pula berhasil dalam memecahkan permasalahan-permasalahan
yang dihadapi Indonesia selama ini.
B. PEMILIHAN UMUM DAN PROSPEK
PERTUMBUHAN DEMOKRASI PANCASILA
Salah
satu yang menarik dari sejarah perkembangan
politik Indonesia semenjak kebangkitan nasional ialah dengan konsensus dan
konflik. Pergulatan masyarakat Indonesia dengan soal konsensus dan konflik ini
mungkin dapat memberikan petunjuk tentang ciri-ciri kebudayaan politik yang
berlaku. Dalam tahun 1920-an Soekarno muncul sebagai tokoh politik dan
cendekiawan muda Indonesia. Hasil pengamatan yang tajam tentang masyarakat
Indonesia telah melahirkan tulisan yang cemerlang, mengandung buah –buah
pemikiran yang jernih dan orisinil. Barngkali tulisan yang berbobot yang
pertama dari Soekarno adalah artikelnya tentang tiga aliran politik,
Nasionalisme, Islam, dan Marxisme. Lebih dari itu, ia juga elihat
bahwa masing-masing aliraan politik mempunyai segi-segi positif bagi
masyarakat Indonesia.
Sungguhpun
begitu, ia juga mengambil yang positif atau kreatif dari konflik itu. Menurut
Soekarno, hal itu bisa diperoleh melalui saling pengertian guna mencapai
titik-titik pertemuan sehingga ketiga kekuatan politik itu bisa dipersatukan
buat mencapai tujuan bersama, yaitu kemerdekaan. Disini dapat dilihat bahwa
Soekarno ingin menjinakkan konflik menjadi konsensus. Kalaui begitu, dan kalau
boleh ditafsirkan, konsensus dan konflik menjadi landasan pemikiran politik
Soekarno pada waktu itu.
Pemikiran
Soekarno ini jelas menenggang adanya konflik, karena melalui itu ia melihat
minculnya aspirasi-aspirasi masyarakat yang sesungguhnya. Dewan Perwakilan
Rakyat tidak mempunyai arti kalau ia gagal mencerminkan aspirasi-aspirasi atau
pandangan-pandangan yang berbeda dan hidup dalam masyarakat. Akan tetapi, di
balik itu semua ia pun juga menginginkan agar supaya
perbedaan atau pertikaian itu, betapapun sengitnya, melalui permusyawaratan
akhirnya bermuara pada mufakat yang mentukan mana yang bisa diambil sebagai
aspirasi dan pandangan bersama. Kembali kita lihat bahwa intisari pemikiran
Soekarno terletak pada masalah bagaimana menciptakan suatu mekanisme yang dapat
diandalkan agar dapat terjamin proses konsensus dan konflik yang sehat.
Pada
esensinya Demokrasi Pancasila yang kita kenal sekarang berasal dari pemikiran
politik Soekarno yang kemudian dituangkan kedalam Undang-undang Dasar 1945.
Ironinya ialah bahwa tingkah laku politik Soekarno, terutama sewaktu ia
berkuasa pada zaman Demokrasi Terpimpin, tampak jauh menyimpang dari, bahkan
mungkin bertentangan, pemikiran politiknya sendiri. Dipuncak kekuasaannya ia
memperlihatkan tingkah laku sewenang-wenang. Mmebubarkan parlemen, walaupun itu
sebenarnya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Idenya tentang Dewan Perwakilan Rakyat
yang hidup, dimana terjadi perdebatan yang sungguh-sungguh yang mencerminkan
aspirasi-aspirasi masyaaraakat, dinodainya dengan cara mentukan sendiri
orang-orang yang duduk didalam lembaga itu sendiri.
Sebagaimana
telah diungkapkan sebelumnya, secara teoritis kerangka pemikiran yang melandasi
Demokrasi Pancasila ialah membangun sistem politik Indonesia di atas
kesinambungan yang wajar antara konsensus dan konflik. Pola tingkah laku
politik masyarakat selama ini menunjukan dua sikap ekstrem yang bisa
membahayakan. Pertama, kecenderungan untuk memiliki kebebasan tanpa batas yang
mudah meningkatkan kadar konflik yang menjadi tinggi dan berlarut-larut
sehingga masyarakat terpecah-pecah dalam kotak-kotak ikatan subnasional dan
primordial. Kedua, kecenderung untuk mematikan sama sekali konflik (kritik atau
perbedaan pendapat) yang menjurus pada sikap dan tingkah laku diktaturial.
Kedua hal itu memungkinkan kita memahami betapa beratnya usaha pembangunan yang
dilakukan orde baru yang berintikan ABRI. Salah satu bisa terjerumus kedalam
salah satu kecenderungan tingkah laku yang ekstrem diatas.
Demokrasi
Pancasila, sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, memberi
kekuasaan yang besar kepada Presiden. Ia dipilih dan diangkat oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang separuh anggotanya adalah Dewan
Permusyawaratan Rakyat (DPR) atau parlemen. Presiden melaksanakan apa yang
ditetapkan MPR sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Besarnya
kekuasaan Presiden terlihat karena ia tidak bisa dijatuhkan oleh DPR. DPR
memang berhak mengundang MPR untuk sidang Istimewa MPR untuk menegur Presiden
tetapi syarat-syarat atau prosedur untuk itu tidak mudah, antara lain kalau
betul-betul sudah melanggar GBHN. Pendeknya, sekali seorang Presiden diangkat
oleh MPR, ia mempunya kekuasaan sangat besar dalam memrintah sebagai kepala
eksekutif selama masa jabatannya. Pengangkatan dan penetapan merupakan hasil
tertinggi dari konsensu berbagai golongan masyarakat yang terwakili dala MPR.
Itulah
secara ideal dan teoritis Demokrasi Pancasila. Soalnya sekarang ialah bagaiman
mengusahakan, agar tingkah laku politik masyarakat, termasuk penguasa, bisa
mendekati itu. Di sini kita kembali teringat pada dua pola tingkah laku politik
yang ekstrem yang di sebut diatas, yang oleh karena itu tidak mungkin cocok
dengan Demokrasi Pancasila. Sejalan dengan itu, ia menuntut pengembangan pola
tingkah laku politik yang baru dan bersamaan dengan itu melahirkan kebudayaan
politik yang baru pula.
Masih
adanya kekhawatiran, baik dari penguasa maupun masyarakat, terhadap kemungkinan
munculnya pola tingkah laku yang ekstrem atau berbahaya terhadap Demokrasi
Pancasila, dapatlah dipakai sebagai ukuran bahwa kebudayaan politik yang baru
diperlukan untuk mendukungnya masih dalam proses pembuatan.
C. DASAR-DASAR
PEMIKIRAN POLITIK SOEKARNO
Dalam
mempelajari seseorang seperti Soekarno, menghendaki pula semacam pengetahuan
tertentu mengenai masyarakatnya, termasuk
kawan-kawan dan lawan-lawan politiknya. Persoalannya untuk mencari
ukuran yang tepat dal hal ini dengan sendiri timbul pula. Kunci yang dipakai
Dahm untuk mempelajari Soekarno adalah apa yang disebut Mitodolgi Jawa, yaitu
konsep kepercayaan masyarakat Jawa sebagai mana tercermin dalam wayang-wayang,
ide Ratu Adil dan Jayabaya.
Proses sosialisasi politik Soekarno
di mulai saat masa kanak-kanaknya, sewaktu dia bernama Kusno dan tinggal
bersama kakeknya di Tulunggagung. Waktu itu menjadi seorang pecinta wayang yang
sangat fanatik, yang lambat laun memahami arti makna yang terkandung dalam falsafah-falsafah
cerita-ceritanya. Ceri wayang sangat mewarnai proses sosialisasi politik
Soekarno adalah Bharata Yudha dari Mahabharata yang menggambarkan peperangan
antara dua keluarga yang bermusuhan Kurawa dan Pandawa.
Sifat yang tidak mengenal dengan musuh
luar atau asing jelas ditunjukan oleh sikap-sikap anti-kolonialis dan
anti-imperealis Soekarno yang sangat keras. Perkenalannya dengan Tokoh-tokoh
Radikal dari National Indische Partij (NIP), terutama Dr. Tjipto Mangunkusumo
telah lebih memperkeras sikap ini pada dirinya. Ini telah menjadikan Soekarno
seorang pejuang anti penjajahan, yang gigih atau menerut istilah Bernhard Dham
seorang “Crusader”.
Kesediannya untuk berkompromi dengan
mereka yang segolongan dengan dia (yaitu sama-sama menantang penjajahan)
ditunjukan oleh Soekarno dalam usaha-usahanya untuk mencarikan sebuah landasan
yang sama (common denominator) bagi
mayarakatnya yang pluralitas/majemuk. Melalui caranya sendiri kemudian
mengumpulkan ide-ide atau aliran-aliran yang tumbuh dan berkembang dalam
mayarakat kemudian di olah sendiri menjadi suatu ide yang bisa diterima oleh
semua pihak yaitu sebagai “common
denomitor” mereka. Proses semacam ini dikenal dikalangan ilmu pengetahuan
sosial sebagai sinkretisme jawa, yaitu proses menerima dan mengubah unsur-unsur
berbeda menjadi sesuatu yang dikehendaki ole si pemroses sendiri.
Demikianlah Soekarno, menurut ukurannya
sendiri dan menurut para pengikutnya telah berhasil mengolah ide-ide atau
aliran-aliran politik yang hidup dimasanya, yaitu Nasionalis, Islam, dan
Marxisme, yang sama dibuat semua anggota masyarakat sebuag common denomitor,
sebuah ideologi. Berdasarkan ini, Bernhard Dahm, melihat sebenarnya Marhaenise,
Pancasila, dan NASAKOM yang dilahirkan Soekarno sebagai ide-ide politik yang
mempunyai titik tolak yang sama, yaitu keinginan Soekarno mengompromikan dengan
semua ide yang ada dan tumbuh didalam mayarakat yang menjadi suatu ide baru
yang lebih tinggi tempatnya yang bisa diterima oleh semua unsur yang ada.
Sejauh ini mungkin banyak orang dapat menerima bahwa ada hal-hal yang
menunjukan konsistensi dalam pemikiran-pemikiran politiknya, asal saja istilah
pemikiran politik tidak dikacaukan dengan tingkah laku pilitik sehari-hari.
Dalam usahanya mempertemukan ide-ide
yang berlainan kedalam sebuah landasan yang sama atau “common denomitor”
Soekarno disatu pihak mengemukakan segi-segi dari suatu ide atau aliran
politik, dimana ia mungkin dapat diterima oleh ide-ide lain, sedangkan dipihak
lain dia membuka segi-segi tertentu dari ide itu sendiri, dimana menempatkan
ide-ide lain yang bisa diterima pula.
Untuk mendukung pendapatnya ini,
Soekarno membedakan anatar “filosofi materialisme” dengan materialisme (historycal materialism). Filosofi
materialisme mementingkan alam pemikiran semata (pure thinking), sedangkan materialisme sejarah menyelidiki
alasan-alasan yang merubah pemikiran. Apa yang didapat sebagai hasil dari alam
pemikiran semata (filosofi materialisme) seperti pandangan Marx terhadap agama,
tidak bisa diterima begitu saja (atau tidak dengan sendiri menjadi) dasar dari
materialisme sejarah.
Pada masa muda atau permulaan karir
politiknya Soekarno telah mempunyai pendapat sendiri mengenai beberapa aliran
politik yang lambat laun mengeras menjadi semacam idee fixe, hasil pemikirannya yang sudah mantap da tak dapat di
ungkai lagi. Idee fixe-nya yang terbesar, adalah hasil pemikiran politikn yang
meyakini Nasionalisme, Islam, dan Marxisme dapat dipersatukan dalam landasan
baru common denomitor.
Seandainya tingkah laku politik
Soekarno sehari-hari bersesuaian atau konsisten dengan apa yang menjadi
dasar-dasar politiknya, pembaca-pembaca kritis dari buku ini merasa terundang
untuk menyampaikan beberapa catatan atau kritik. Kelemahan ini telah mengungkai
kelemahan-kelemahan lain yang semuanya memberi kesan bahwa penulis buku ini
belum memahami jalannya proses perkembangan politik Indonesia, untuk mampu
menganalisa atau menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul setelah membacanya.
Disamping itu, asumsi atau gagasan
yang diketengahkan oleh Bernhard Dahm sifatnya masih goyang dan kurang tepat.
Misalnya, dalam usaha mengkontraskan Soekarno yang tidak pernah mendapatkan
pendidikan diluar negeri dengan mereka yang pernah belajar di Belanda ataupun
Eropa, Bernhard Dahm terjerum kedalam generalisasi-generalisasi yang
berlebihan. Dia melihat bahwa mereka yang pernah belajar di luar negeri,
berbeda dengan Soerkarno, biasanya mendapat pekerjaan di dunia pemerintahan dan
oleh karena itu melepaskan aktivitas-aktivitas politiknya, yang selanjutnya
menyebapkan kehilangan hubungan dengan masyarakatnya sendiri.
Bahan Bacaan
1. Alfian, Pemikiran
dan Perubahan Politik Indonesia, PT GRAMEDIA, Jakarta, 1981
2. Ir.
Soekarno, Di Bawah Bendera Revolusi,
Cetakan kelima, Yayasan Bung Karno-Jakarta, 2005