Jumat, 28 Juni 2013

Pemuda & Pembangunan Daerah


Opini:
Pemuda dan Pembangunan Daerah
Oleh: Nurcholish H. Rustam
(Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Nasional Jakarta)

Upaya peningkatan kualitas pembangunan nasional sangat bergantung pada pendayagunaan sumber daya manusia sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam sebuah bangsa. Realitas tersebut pun sangat erat kaitannya dengan kondisi peningkatan kapasitas intelektual kaum pemuda/mahasiswa, sebagai penyumbang sumber daya manusia terbanyak, hal ini mensyaratkan bahwa generasi muda lainnya layak mendapatkan tempat dalam pembangunan, tentu sebagai subjek bukan objek yang dieksploitasi demi sebuah kepentingan sistem.
Namun fenomena yang ada menunjukkan bahwa dalam sistim pembelajaran kita di Indonesia dalam kondisi termarjinalkan, tersubordinasi, terkena tindak kekerasan, pandangan sterotype, dan beban ganda yang sangat merugikan. Adanya sistem kapitalis yang mengukuhkan budaya patriarkhi dan menjadikan peran-peran domestik tidak dihargai sama sekali karena materilah yang selalu diagungkan. Hingga pada akhirnya pendidikan menempati posisi yang paling rentan menerima dampak-dampak program pembangunan yang ditetapkan oleh birokrat yang membuat sempit kesempatan dalam pengembangan kualitas pendidikan.
Proses pembelajaran generasi muda semestinya senantiasa mendorong untuk menjadi subjek pembangunan dan diarahkan pada upaya penciptaan suasana yang lebih konstruktif bagi perkembangan Negara ini. Secara kontinyu, maka peran-peran strategis dalam pembangunan dan penyadaran akan peran-peran masyarakat, berbangsa dan bernegara harus disosialisasikan karena semakin hari persoalan kemasyarakatan khususnya persoalan global  semakin memerlukan perhatian yang serius untuk diantisipasi dan dicari solusinya yang tentunya berlandaskan pada daya analisis yang tajam dan daya antisipasi yang tinggi. Konsep pembelajaran dalam bingkai studi social kemasyarakatan terhadap nilai kebangsaan yang secara umum berorientasi pada social-politik dalam pembangunan masih bersifat seksis yang memandang paradigma ini tidak lebih dari objek yang dimobilisasi untuk mendukung proyek pembangunan, maka perlu adanya penambahan nilai-nilai kebangsaan yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Dan paradigma inilah yang dianut oleh negara kita selama ini yang dipadukan dengan kebijakan koorporatisme negara. Dominasi negara atas  tercipta secara sistematis melalui proses tersebut. Implikasi lain dari paradigma ini adalah ekslusivisme isu-isu nasional yang berakibat pada efek negataif dari ranah-ranah publik.
Olehnya itu paradigma ini saatnya bergeser, menempatkan studi social-politik, kemasyarkatan, dan kebangsaan sebagai subjek pembangunan yang berperspektif secara global. Otomatis, dengan demikian masalah lokal maupun nasional menjadi masalah terbuka dan tidak menjadi previlage paradigma ini. Untuk itu dituntut untuk terlibat aktif dalam diskursus publik, demokrasi, social-politik, hak-hak asasi manusia,supremasi hukum, dan diskursus publik lainnya yang secara global, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan dan penegakan hak-hak. Visi studi social-politik mampu mewarnai pembangunan, sehingga orientasi gerakan paradigma social-politik bergeser pada orientasi gerakan yang lebih terbuka dan demokratis yang menempatkan paradigm-paradigma muda sebagai subjek pembangunan lokal maupun nasional. Maka dari itu perlu sejumput analisis untuk mengantar suatu pandangan menuju perubahan yang di gagas oleh kaum pemuda ataupun generasi lokal. Tentu ini bukan pekerjaan mudah dan membutuhkan komitmen serta loyalitas dari semua elemen, termasuk pemerintah.
Dalam momentum  Pemilihan Gubernur Maluku Utara yang tinggal beberapa hari lagi tidak bisa lepas dari upaya penguatan, partisipasi dan kemandirian rakyat lewat proses-proses yang demokratis. Catatan ini penting mengingat karakter dan kemampuan berdemokrasi rakyat masih sangat lemah, sementara secara factual, rakyat sebenarnya hidup di ruang yang sangat terbuka. Persoalan mendasar adalah rakyat hidup di tengah demokratisasi yang mulai terbuka lebar pasca lengsernya rezim Orde Baru yang kemudian diiringi oleh kebebasan partisipasi yang luar biasa, akan tetapi belum diiringi oleh kematangan mental dan sikap dalam berdemokrasi. Kebebasan berpolitik, tidak ditopang oleh rasionalitas, daya kritis, dan kemandirian berpikir dan bersikap. Nah, disinilah Pemuda/mahasiswa harus tampil dan menjadikan batu loncatan untuk bisa tampil sebagai suksesor dalam menjaga kesetabilan Pemilukada, terlepas dari peran TNI/Polri elemen lainnya. Pemuda/mahasiswa harus mampu menunjukan kepada masyarakat lewat tindakan-tindakan yang bersifat positif, baik melalui media maupun lembaga kepemudaan.

Dari situlah masyarakat diharapkan mampu berpikir bijak dalam menentukan siapa pemimpin terbaik untuk lima tahun kedepan, yang mampu mengakomudir seluruh seluruh kepentingan rakyat. Selanjutnya tanyakan kepada mereka tentang prestasi, reputasi, dedikasi serta kapasitas demi kesejahteraan, keadilan dan kedamaian bagi masyarakat Maluku Utara sebagai pihak yang mendaulat mereka untuk memimpin, tinggalkan identitas kesukuan yang melekat pada diri mereka karena kesadaran etnis yang kita miliki adalah socio nasionalisme, kekuatan rakyat untuk memilih siapa pun yang memiliki “ profesionalisme “ kepemimpinan. Maka kita akan memilih dengan cerdas untuk Daerah ini .

Curiculum Vitae
Nama               : Nurcholish H. Rustam
TTL                 : Gane Timur, Kab. Halsel, 8 Februari 1990
Alamat                        : Jl. Sawo Manila, Pejaten-Jakarta Selatan
Riwayat Pendidikan
SD Negeri  1 Dufa-Dufa Pantai Ternate (2001)
SMP Negeri 2 Kota Ternate (2004)
SMA Negeri  4 Kota Ternate (2007)
S1 Ilmu Hub. Internasional Universitas “45” Makassar (2011)
S2 Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta (2012-Sekarang)