Momentum pemilihan Kepala
Daerah serentak 2015 akan memasuki tahap baru, di mana moment politik
ini akan dihelat serentak di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2015
nanti. Untuk 8 dari 10 kabupaten kota yang ada di Provinsi Maluku Utara
juga ambil bagian dalam proses demokrasi lima tahunan ini. Maka dalam
waktu dekat, masyarakat yang ada di 8 kabupaten kota tersebut sudah
memiliki pemimpin baru.
Akan tetapi kasak-kusuk sekilas munculnya calon Bupati-Wakil Bupati ataupun Walikota-Wakil Walikota sudah sangat tampak di hadapan publik, baik memakai metodologi publikasi seperti spanduk,baliho, stiker. Bahkan melalui media massa. Semuanya itu merupakan tahapan awal untuk melangkah ke jenjang berikutnya. Dari rentetan pergerakan para kandidat seperti itu, masyarakat kembali diperhadapkan pada pilihan kontraversial, dimana hegemoni cara berpikir basis elektoral yang super pluralistic. Dan ini sangat membuka peluang munculnya dinamika politik baru yang ekstra transaksional.
Merujuk pada setiap momentum politik lokal sebelumnya seperti Pilgub dan Pileg 2014, selalu muncul fenomena perpolitikan baru yang sifatnya insidentil yang kadang berakibat hilangnya nilai serta kaidah berdemokrasi yang sesungguhnya. Kendati begitu, demokrasi prosedural tetap saja berada di atas pusaran demokrasi pragmatis.
Tentunya ini menjadi penyakit kronis yang ada cara penanganannya, sehingga konstitusi sebagai kitab tertinggi di negara ini hanya menjadi hiasan sejarah yang tabu untuk diaktualisasikan. Penyelenggaran negara semakin paranoid dan prematur dalam mengimplementasikan hirarki produk perundang-undangan kita.
Pemilihan Kepala Daerah pada 9 Desember nanti menjadi catatan kritis yang harus dipegang oleh semua kalangan. Tentunya masyarakat dihimbau agar realistis melihat siapa saja figur yang bisa konsisten menjalankan amanah masyarakat. Figur yang dimaksud adalah mampu mengimplementasikan program-program rill untuk kesejahteraan rakyat. Tak hanya itu, figur yang dimaksud adalah mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi serta melawan praktek-praktek yang sifatnya inkonstitusional dalam birokrasi.
Kabupaen kota yang ada di Maluku Utara pada Umumnya masih berada di atas pusaran konsolidasi pembangunan. Belum terjadi perubahan secara signifikan akibat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang sangat krusial, yakni masih terjebak di bawah arus predikat daerah yang memiliki banyak kasus korupsi. Karena itu, Maluku Utara masih membutuhkan langkah-langkah penyelamatan daerah. Ada 5 poin penting yang harus menjadi pegangan semua figur, yakni mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, peningkatan infrastruktur penunjang ekonomi lokal, stabilitas keamanan dan ketertiban lokal, pencanangan program pendidikan dan kesehatan gratis, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berkesinambungan.
Olehnya itu, agenda pemilihan kepala daerah kedepan kali ini tidak bisa lepas dari upaya penguatan, partisipasi dan kemandirian rakyat lewat proses-proses yang demokratis. Ini penting mengingat karakter dan kemampuan berdemokrasi rakyat di Maluku Utara masih sangat lemah, sementara secara faktual, rakyat sebenarnya hidup di ruang yang sangat terbuka. Persoalan mendasar adalah rakyat hidup di tengah demokratisasi yang mulai terbuka lebar pasca lengsernya rezim Orde Baru yang mengiringi kebebasan partisipasi yang luar biasa. Rakyat belum diiringi oleh kematangan mental dan sikap dalam berdemokrasi. Pendeknya, kebebasan berpolitik, tidak ditopang oleh rasionalitas, daya kritis, dan kemandirian berpikir dan bersikap.
Hal ini sendiri dapat memicu resistensi sesama pendukung ataupun loyalis dari para bakal calon. Tak bisa dipungkiri ketika memory Pilgub tahun 2013 masih membekas di masyarakat. Konsepsi tentang pemilukada yang aman, damai, dan bersih perlu diaplikasikan secara saksama, dan masyarakat akan merasa bahwa suara mereka menjadi terwakilkan dengan adanya keterbukaan dari setiap aktor di pemilukada nanti. Supaya pemilihan bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota tahun 2015 kali ini menjadi suatu momentum politik dalam menggerakan pembangunan di Maluku Utara kedepan yang lebih baik.
Dan melalui momentum ini, masyarakat diharapkan mampu berpikir bijak dalam menentukan siapa pemimpin terbaik untuk lima tahun kedepan, yang mampu mengakomudir seluruh seluruh kepentingan rakyat. Sudah saatnya kesejahteraan itu hadir, bukan lagi sebatas wacana yang didengungkan, dan bukan lagi sebatas konsep. Karena pada dasarnya “pemilih yang cerdas akan menghasilkan pemimpin cerdas. Dan pemimpin yang cerdas akan menghadirkan kebijakan yang cerdas pula”. (*)
Akan tetapi kasak-kusuk sekilas munculnya calon Bupati-Wakil Bupati ataupun Walikota-Wakil Walikota sudah sangat tampak di hadapan publik, baik memakai metodologi publikasi seperti spanduk,baliho, stiker. Bahkan melalui media massa. Semuanya itu merupakan tahapan awal untuk melangkah ke jenjang berikutnya. Dari rentetan pergerakan para kandidat seperti itu, masyarakat kembali diperhadapkan pada pilihan kontraversial, dimana hegemoni cara berpikir basis elektoral yang super pluralistic. Dan ini sangat membuka peluang munculnya dinamika politik baru yang ekstra transaksional.
Merujuk pada setiap momentum politik lokal sebelumnya seperti Pilgub dan Pileg 2014, selalu muncul fenomena perpolitikan baru yang sifatnya insidentil yang kadang berakibat hilangnya nilai serta kaidah berdemokrasi yang sesungguhnya. Kendati begitu, demokrasi prosedural tetap saja berada di atas pusaran demokrasi pragmatis.
Tentunya ini menjadi penyakit kronis yang ada cara penanganannya, sehingga konstitusi sebagai kitab tertinggi di negara ini hanya menjadi hiasan sejarah yang tabu untuk diaktualisasikan. Penyelenggaran negara semakin paranoid dan prematur dalam mengimplementasikan hirarki produk perundang-undangan kita.
Pemilihan Kepala Daerah pada 9 Desember nanti menjadi catatan kritis yang harus dipegang oleh semua kalangan. Tentunya masyarakat dihimbau agar realistis melihat siapa saja figur yang bisa konsisten menjalankan amanah masyarakat. Figur yang dimaksud adalah mampu mengimplementasikan program-program rill untuk kesejahteraan rakyat. Tak hanya itu, figur yang dimaksud adalah mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi serta melawan praktek-praktek yang sifatnya inkonstitusional dalam birokrasi.
Kabupaen kota yang ada di Maluku Utara pada Umumnya masih berada di atas pusaran konsolidasi pembangunan. Belum terjadi perubahan secara signifikan akibat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang sangat krusial, yakni masih terjebak di bawah arus predikat daerah yang memiliki banyak kasus korupsi. Karena itu, Maluku Utara masih membutuhkan langkah-langkah penyelamatan daerah. Ada 5 poin penting yang harus menjadi pegangan semua figur, yakni mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, peningkatan infrastruktur penunjang ekonomi lokal, stabilitas keamanan dan ketertiban lokal, pencanangan program pendidikan dan kesehatan gratis, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berkesinambungan.
Olehnya itu, agenda pemilihan kepala daerah kedepan kali ini tidak bisa lepas dari upaya penguatan, partisipasi dan kemandirian rakyat lewat proses-proses yang demokratis. Ini penting mengingat karakter dan kemampuan berdemokrasi rakyat di Maluku Utara masih sangat lemah, sementara secara faktual, rakyat sebenarnya hidup di ruang yang sangat terbuka. Persoalan mendasar adalah rakyat hidup di tengah demokratisasi yang mulai terbuka lebar pasca lengsernya rezim Orde Baru yang mengiringi kebebasan partisipasi yang luar biasa. Rakyat belum diiringi oleh kematangan mental dan sikap dalam berdemokrasi. Pendeknya, kebebasan berpolitik, tidak ditopang oleh rasionalitas, daya kritis, dan kemandirian berpikir dan bersikap.
Hal ini sendiri dapat memicu resistensi sesama pendukung ataupun loyalis dari para bakal calon. Tak bisa dipungkiri ketika memory Pilgub tahun 2013 masih membekas di masyarakat. Konsepsi tentang pemilukada yang aman, damai, dan bersih perlu diaplikasikan secara saksama, dan masyarakat akan merasa bahwa suara mereka menjadi terwakilkan dengan adanya keterbukaan dari setiap aktor di pemilukada nanti. Supaya pemilihan bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota tahun 2015 kali ini menjadi suatu momentum politik dalam menggerakan pembangunan di Maluku Utara kedepan yang lebih baik.
Dan melalui momentum ini, masyarakat diharapkan mampu berpikir bijak dalam menentukan siapa pemimpin terbaik untuk lima tahun kedepan, yang mampu mengakomudir seluruh seluruh kepentingan rakyat. Sudah saatnya kesejahteraan itu hadir, bukan lagi sebatas wacana yang didengungkan, dan bukan lagi sebatas konsep. Karena pada dasarnya “pemilih yang cerdas akan menghasilkan pemimpin cerdas. Dan pemimpin yang cerdas akan menghadirkan kebijakan yang cerdas pula”. (*)