HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.
Peran Pemerintah Daerah
Sebagai industri perdagangan jasa,
kegiatan pariwisata tidak terlepas dari peran serta pemerintah, baik pemerintah
pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah bertanggung jawab atas empat hal
utama yaitu; perencanaan (planning)
daerah atau kawasan pariwisata, pembangunan (development)
fasilitas utama dan pendukung pariwisata, pengeluaran kebijakan (policy) pariwisata, dan pembuatan dan
penegakan peraturan (regulation).
Berikut ini adalah penjelasan mengenai peran-peran pemerintah dalam bidang
pariwisata tersebut di atas:
1. Perencanaan Pariwisata
Pariwisata merupakan industri yang
memiliki kriteria-kriteria khusus, mengakibatkan dampak positif dan negatif.
Untuk memenuhi kriteria khusus tersebut, memaksimalkan dampak positif dan
meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan sehubungan dengan pengembangan
pariwisata diperlukan perencanaan pariwisata yang matang. Kesalahan dalam
perencanaan akan mengakibatkan munculnya berbagai macam permasalahan dan
konflik kepentingan di antara para stakeholders.
Masing-masing daerah tujuan wisata memiliki permasalahan yang berbeda dan
memerlukan jalan keluar yang berbeda pula.
Dalam pariwisata, perencanaan
bertujuan untuk mencapai cita-cita atau tujuan pengembangan pariwisata. Secara
garis besar perencanaan pariwisata mencakup beberapa hal penting yaitu: (1)
perencanaan pembangunan ekonomi yang bertujuan untuk memacu pertumbuhan
berbagai jenis industri yang berkaitan dengan pariwisata, (2) perencanaan
penggunaan lahan, (3) perencanaan infrastruktur yang berhubungan dengan jalan,
bandar udara, dan keperluan lainnya seperti; listrik, air, pembuangan sampah dan
lain-lain, (4) perencanaan pelayanan sosial yang berhubungan dengan penyediaan
lapangan pekerjaan, pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesejastraan sosial,
dan (5) perencanaan keamanan yang mencakup keamanan internal untuk daerah
tujuan wisata dan para wisatawan.
2. Pembangunan Pariwisata
Pembagunan pariwisata umumnya
dilakukan oleh sektor swasta terutama pembangunan fasilitas dan jasa
pariwisata. Namun, pengadaaan infrastruktur umum seperti jalan, listrik dan air
yang berhubungan dengan pengembangan pariwisata terutama untuk proyek-proyek
yang berskala besar yang memerlukan dana yang sangat besar seperti pembangunan
bandar udara, jalan untuk transportasi darat, proyek penyediaan air bersih, dan
proyek pembuangan limbah merupakan tanggung jawab pemerintah. Selain itu,
pemerintah juga beperan sebagai penjamin dan pengawas para investor yang
menanamkan modalnya dalam bidang pembangunan pariwisata.
3. Kebijakan Pariwisata
Kebijakan merupakan perencanaan
jangka panjang yang mencakup tujuan pembangunan pariwisata dan cara atau
prosedur pencapaian tujuan tersebut yang dibuat dalam pernyataan-pernyataan
formal seperti hukum dan dokumen-dokumen resmi lainya. Kebijakan yang dibuat
permerintah harus sepenuhnya dijadikan panduan dan ditaati oleh para
stakeholders. Kebijakan-kebijakan yang harus dibuat dalam pariwisata adalah
kebijakan yang berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesempatan
kerja, dan hubungan politik terutama politik luar negeri bagi daerah tujuan
wisata yang mengandalkan wisatawan manca negara. Umumnya kebijakan pariwisata
dimasukkan ke dalam kebijakan ekonomi secara keseluruhan yang kebijakannya
mencakup struktur dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Kebijakan ekonomi
yang harus dibuat sehubungan dengan pembangunan pariwisata adalah kebijakan mengenai
ketenagakerjaan, penanaman modal dan keuangan, industri-industri penting untuk
mendukung kegiatan pariwisata, dan perdagangan barang dan jasa.
4. Peraturan Pariwisata
Peraturan pemerintah memiliki peran
yang sangat penting terutama dalam melindungi wisatawan dan memperkaya atau
mempertinggi pengalaman perjalanannya. Peraturan-peraturan penting yang harus
dibuat oleh pemerintah untuk kepentingan tersebut adalah: (1) peraturan
perlindungan wisatawan terutama bagi biro perjalanan wisata yang mengharuskan wisatawan
untuk membayar uang muka (deposit
payment) sebagai jaminan pemesanan jasa seperti akomodasi, tour dan
lain-lain; (2) peraturan keamanan kebakaran yang mencakup pengaturan mengenai
jumlah minimal lampu yang ada di masing-masing lantai hotel dan alat-alat
pendukung keselamatan lainnya; (3) peraturan keamanan makan dan kesehatan yang
mengatur mengenai standar kesehatan makanan yang disuguhkan kepada wisatawan;
(4) peraturan standar kompetensi pekerja-pekerja yang membutuhkan pengetahuan
dan keahlian khusus seperti seperti pilot, sopir, dan nahkoda.
Selain itu, pemerintah juga
bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam seperti; flora dan fauna
yang langka, air, tanah dan udara agar tidak terjadi pencemaran yang dapat
mengganggu bahkan merusak suatu ekosistem. Oleh karena itu, penerapan semua
peraturan pemerintah dan undang-undang yang berlaku mutlak dilaksanakan oleh
pemerintah.
B.
Strategi
Pemerintah Daerah
1.
Strategi Pengembangan
Pariwisata dan Promosi
Strategi
adalah melakukan sesuatu yang benar. Dikaitkan dengan promosi pariwisata,
kondisi antara daerah satu dengan daerah yang lain akan berbeda. Oleh karena
itu, strategi harus harus berdasarkan hasil penelitian. Bukan asal buat brosur,
leaflets guide books, dan lain-lain.
Dari tahap persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi, promosi harus dilaksanakan
secara koordinatif. Terutama darai unsure swasta (usaha pariwisata) sebagai
“pelayan” terhadap kunjunganwisatawan. Sungguh tepat moto “Sapta Pesona”, karya Alm. Soesilo Soedarman (Mantan Menparpostel).
Bagaimana wisatawan akan berkunjungan ke suatu objek wisata (walau unggulan
bila kondisi wilayah tersebut tidak aman, tidak tertib, banyak kekacauan, unjuk
rasa,dan penculikan.
Menurut pengamatan, calon wisatawan
dari negara asal (generating area), lebih
banyak tahu tentang kondisi yang sedang terjadi di tanah air sekarng ini,
berkat kemajuan teknologi informasi. Mereka memantau dari internet, atau e-mail. Dulu, ketika dunia informasi
belum “dijajah” internet, motivasi wisatawan benar-benar masih belum dikotori
oleh berita kerusuhan. Para lulusan sekolah pariwisata harus diberi kesempatan
sebagai perencana dan pelaksana, terutama penyusun strategi promosi pariwisata
secara integral, dan sebagai tenaga perencana pembangunan pariwisata. Memang
memprihatinkan, masih sedikitnya lulusan pariwisata yang diberi kesempatan
berkarya di Disbudpar, Kanwil, atau instansi yang berkaitan dengan pariwisata.
Jadi, lebih kurang sukses
pariwisata, harus mencari akar permasalahannya. Misalnya, kembali kepada teori
strategi promosi yang tak semata “menjual” objek wisata, tapi dengan pembinaan
lebih penting. Baik pembinaan kepada objek itu sendiri maupun factor
pendukungnya seperti lingkungan, masyarakat, serta aspek keamanan, kebersihan,
dan ketertiban. Kalau kondisi tersebut belum kondusif, maka akan sangat
berpengaruh pada proses pengembangannya. Oleh karena itu pemerintah pusat dan
daerah dapat mengadakan kegiatan promosi tidak sekedar tergantung pada ABPD
yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, jenis-jenis dan anggaran untuk promosi
tidaklah bersifat imitative karena akan terjadi keadaan yang kaku dan terlambat
untuk meraih jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia.
Adanya keterbukaan koordinasi dan keahlian promosi
secara terpadu akan membawa dampak positif. Indikasi dengan banyak jumlah
kunjungan itu akan mempengaruhi terhadap kesempatan kerja, kesempatan berusaha,
dan penerimaan PAD dari sector pariwisata akan meningkat.
Usaha promosi pariwisata bila dilakukan secara
optimal, terpadu, dan terkoordinasi dengan mengikutsertakan masyarakat,
asosiasi pariwisata, instansi terkait (sperti Kadin, Bappeda, DKPMD, ASITA,
Disbudpar) akan membawa pengaruh positif. Usaha tersebut akan sejalan dengan
pernyataan yang ditegaskan oleh Jaya Suparna dalam Konfrensi I, Agenda Promosi
Pariwisata di Jakarta. Jaya menjawab system yang bagaimana dan kualitas yang
bagaiman dalam pelayanan untuk memasarkan produk wisata Indonesia. Jawabnya,
“Sistem terpadu dan kualitas unggul”. Untuk meraih sasaran kepuasan dan kesetian
pelanggan, beberapa unsur kebutuhan konsumen produk pariwisata perlu
diperhatian utnuk dipenuhi, antara lain kenyamanan, kebersihan, kesehatan,
kewajaran, kelancaran, dan keunikan.
Dengan adanya Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate
Nomor 4 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
Pariwisata Kota Ternate Tahun 2005-2010 dan PERDA Kota Ternate Nomor 3 Tahun
2007 tentang Penataan Ruang, maka jelas bahwa perlu adanya peningkatan strategi
pengembangan pariwisata Kota Ternate untuk bisa menarik investasi asing.
Kota Ternate sebagai daerah kepulauan yang memiliki
peluang untuk berinvestasi khususnya di bidang pariwisata, oleh investasi
karena terdapat potensi sumber daya alam yang potensial untuk dikelolah.
Sebagai mana yang dikemukakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota
Ternate, bahwa:
Kota
Ternate memiliki sejumlah potensi alam untuk dikembangkan menjadi satu objek
yang menarik bagi wisatawan mancanegara, selain itu situs-situs peninggalan
Perang Dunia Ke-II yang masih ada di Kota Ternate dan juga tempat-tempat
sejarah lainnya. Maka dari itu, ini menjadi suatu keharusan bagi PEMDA untuk
mengembangkan potensi-potensi tersebut.
Oleh
karena itu, Pemda sebagai aktor daerah harus melakukan pembinaan secara terpadu
dalam melakukan promosi pariwisata yang berpedoman kepada Sapta Dharma
Kemenbudpar dan motto dari Kota Ternate itu sendiri, yaitu “Bahari Berkesan”, yang mencakup:24
1. Penghasilan
utama devisa
2. Profesionalsme
SDM
3. Pemeberdayaan
ekonomi rakyat
4. Pemberdayaan
wisata nusantara
5. Peluhuran
seni budaya
6. Pelestarian
keindahan alam
7. Keterpaduan
daya upaya.
8. Pelestarian
nilai-nilai budaya lokal
2. Strategi
Pengembangan Ekonomi Pariwisata
a. Strategi
pengembangan pasar wisata
Pertumbuhan
jumlah wisatawan yang berkunjung ke suatu
wilayah dimungkinkan beberapa sebap:
1.
Pertumbuhan dalam
pariwisata karena utnuk tujuan bisnis, wistawan ini digolongkan pengunjung
bisnis perorangan dan pengunjung bisnis perusahaan-perusahaan.
2. Pertumbuhan
dalam jumlah orang yang mengambil cuti liburan dan frekuensi liburan.
|
24
Rencana Strategi (RENSTRA) , DISBUDPAR Kota Ternate, Hal
21
|
1. Mengidentifikasi
segmen pasar wisata untuk setiap obyek wisata.
2. Menegmbangkan
produk wisata untuk memperluas segmen pasar wisata.
3. Meningkatkan akses ke seluruh Obyek Daerah
Tujuan Wisata (ODTW) di Kota Ternate.
4. Meningkatkan
promosi pariwisata Kota Ternate melalui leaflet, media cetak, dan media
internet.
b. Startegi
pengembangan investasi
Investasi memainkan peran yang sangat penting dalam
masyarakat yang sednag menbangun. Investasi bagaikan motor yang menggerakan
kehidupan ekonomi nasional, karena pembentukan modal memperbesar kapasitas
produksi, menaikan PDB, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatan
pendapatan masyarakat. Ada beberapa kendala yang menyebapkan investor asing
maupun domestic masih enggan untuk segera melakukan investasinya di Kota
Ternate antara lain:
1. Keterbatasan
infrastruktur, akan mempengaruhi kelancaran dalam berinvestasi karena akan
meningkatkan biaya investasi lebih tinggi.
2. Sistem
birokrasi, birokrasi yang panjang akan menyebapkan biaya tinggi atau disebut high cost economy.
3. Keterbatasan
sumber dana, seringkali pihak perbankan masih sulit mengucurkan dana bagi
usaha-usaha kepariwisataan yang biasanya berbasi ekonomi kecil yang dianggap
mempunyai resiko kredit tinggi.
4. Investasi
sumber daya manusia, masih langkahnya SDM dengan predikat lulusan dari program
studi pariwisata sehingga kurang professional danakhirnya kurang dapat
mengembangkan usaha pariwisata.
Dengan melihat permasalahan yang ada tersebut maka
pemerintah daerah Kota Ternate harus berupaya meminimalkan kendala yang terjadi
dengan kebijakan sebagai berikut:
1. Regulasi
sector pariwisata yang menyangkut masalah perjanjian, kepastian hukum
2. Melakukan
peningkatan pembangunan infrastruktur seperti transportasi darat dan udara,
telekomunikasi, listrik, dan sebagainya
3. Melakukanprogram
pelatihan-pelatihan ada SDM yang bergerak pada sector pariwisata
4.
Goodwill
sector perbankan dengan guarantee pemerintah daerah untuk
berpihak pada sector UKM terutam sector pariwisata yang benar-benar mempunyai
potensi tinggi dalam menggerakan roda ekonomi dan target PAD daerah.
Tabel 1. 4
Jumlah Kunjungan Wisatawan Ke Kota Ternate
|
No
|
Tahun
|
Domestik
|
Mancanegara
|
Total Wisatawan
|
|||
|
Jmlh
|
Pertumbuhan
|
Jmlh
|
Pertumbuhan
|
Jmlh
|
Pertumbuhan
|
||
|
1
|
2001
|
9107
|
|
214
|
|
9321
|
|
|
2
|
2002
|
22272
|
144,5
|
330
|
54,2
|
22601
|
142,5
|
|
3
|
2003
|
24425
|
9,7
|
247
|
-25,2
|
24672
|
9,2
|
|
4
|
2004
|
27056
|
10,8
|
171
|
-30,8
|
27227
|
10,4
|
|
5
|
2005
|
29657
|
9,6
|
162
|
-5,3
|
29819
|
9,5
|
|
6
|
2006
|
36269
|
22,3
|
146
|
-9,9
|
36415
|
22,1
|
|
7
|
2007
|
80457
|
12,7
|
120
|
-18,0
|
40977
|
12,5
|
|
8
|
2008
|
45446
|
11,2
|
93
|
-22,0
|
45539
|
11,1
|
|
9
|
2009
|
50034
|
10,1
|
67
|
-28,2
|
50101
|
10,0
|
|
10
|
2010
|
54623
|
9,2
|
41
|
-39,3
|
54663
|
9,1
|
Sumber:
DISBUDPAR Kota Ternate 2010
Berdasarkan pada karakteristik wilayah dan sumber
daya yang dimiliki Kota Ternate dapat dikembangkan strategi pembangunan ekonomi
yang mengarah kepada “Pengembangan pertanian yang mendukung Industri Pariwisata”.
Alasan yang dipilih yaitu:
1. Perdagangan
bebas Zona Asean sudah sangat dekat, sehingga kita harus selalu berfikir
tentang globalisasi.
2. Sektor
perdagangan merupakan sector andalan dalam pembentukan Produk Domestik Bruto
Kota Ternate.
3. Kota
Ternate sangat kaya akan sumber daya alam, laut mauapun daratannya dan ini
merupan sector unggulan pariwisata.
1.5
Tabel
Karakteristik
Pengembangan Ekonomi
|
NO
|
KARAKTERISTIK
|
STRATEGI
PENGEMBANGAN EKONOMI
|
|
1
|
Prinsip Pengembangan
|
·
Meneruskan
kecenderungan pertumbuhan sector pariwisata
·
Memacu pertumbuhan
sector perdagangan industry, baik dalam kualitas maupun kuantitas
·
Penegembangan sector
industry untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan sebagai langka strategis untuk
menyerap lapangan pekerjaan
·
Pengembangan pariwisata
sebagai pemacu pengembangan PDRB Kota Ternate
|
|
2
|
Pola Keterkaitan
Regional
|
·
Dapat memasok
hasil-hasil industry kepada wilayah sekitarnya
·
Dapat memperkuat
keterkaitan Provinsi dengan Provinsi tetangga serta kawasan Asia pasifik
melalui arus wisatawan
|
|
3
|
Keterkaitan Terhadap Pembangunan Regional
|
·
Memperkuat struktur
dan laju pertumbuhan ekonomi Kota Ternate melalui sector perdagangan dan
pariwisata
·
Dapat menyediakan
lapangan kerja jauh lebih besar
·
Dapat tetap
mepertahankan kelestarian hutan dan laut untuk pengembangan pariwisata
unggulan
|
|
4
|
Fungsi Wilayah
|
·
Pusat perdagangan
untuk Provinsi Maluku Utara
·
Daerah tujuan wisata
|
|
5
|
Pengembangan Komoditi Unggulan
|
·
Komiditi unggulan
sector pariwisata: sector perdagangan dan wisata alam dan budaya
|
C.
Dampak
Industrialisasi Pariwisata
1.
Dampak Sosial-Ekonomi
Harus diakui bahwa program pengembangan ekonomi
nasional bertumpuh pada industri pariwisata kita. Bahkan, perkembangan
pariwisata dalam tiga dasawarsa terakhir telah melewati batas-batas yang paling
optimis dari perencanaannya sendiri. Hampir seperempat dari pendapatan dunia
beredra di seputar industry pariwisata, dan tanda-tanda selalu menunjukan
grafik yang terus menanjak. Pariwisata telah menjadi industri sipil terbesar
yang melampaui asset industry kendaraan, baja, elektronika dan pertanian. Satu
di antara lima belas orang di dunia kini bekerja di industry jasa ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. Ketakutan bahwa pariwisata akan merusak
kebudayaan tradisional sudah mulai surut. Apalagi kemakmuran yang baru
diperoleh justru secara sadar dipergunakan untuk memperkuat perwujudan
keagamaan, tradisi serta kesenian. Persoalannya kemudian adalah apakah
kemakmuran itu secara praktis member karakter meriotokrasi pada masyarakat Kota
Ternate? Agaknnya masih ada dimensi lain dari slogan kemakmuran itu yang perlu
mendapatkan perhatian serius, yakni proses kesadaran akan potensi
sosio-religius umumnya orang Maluku Utara sendiri yang hilang dalam perilaku
keseharian, meskipun tampak kuat dalam aktivitas keagamaan dan adat.
Seperti yang dikatakan Soemardjan dalam bukunya M.
Baiquni25 “Tidak berlebihan apabila pariwisata dimasukan ke dalam
bidang ekonomi yang pembangunannya mengikuti kaidah-kaidah ekonomi.”. Dalam
program pembangunan ekonomi yang demikian itu, keberhasilan industri pariwisata
selalu diukur dari target (angka) kedatangan wisatawan Mancanegara ke dalam
negeri. Dengan perkataan lain, program pengembangan pariwisata ingin mencapai
target kedatangan wisatawan Mancanegara karena kedatangan mereka dapat menambah
kekayaan devisa Negara dan kemakmuran masyarakat Indonesia.
|
25
M. Baiquni dkk, Loc.cit Hal 188
|
Ditinjau dari sudut ekonomi, maka pariwisata yang
mendatangkan wisatawan mancanegara ini menempatkan pihak Indonesia menjadi
penjual jasa wisata, sedangkan negara-negara yang menjadi sumber wisatawan
berhadapan dengan negara kita sebagai pembeli jasa-jasa itu. Dalam hubungan
jual-beli itu dan mengingat sainganyang keras dengan negara-negara lain, maka
untuk mendapatkan bisnis yang sukses, Indonesia harus mampu menyediakan jasa
wisata yang bermutu tinggi dan berharga yang murah. Lagi pula, Indonesia harus
terus menerus berusaha supaya dikenal dengan luas di negara-negara asal wisata.
Orientasi ke Barat dalam mempromosikan pariwisata juga berimplikasi luas.
Kalaulah diterima pandangan yang melihat adanya dampak
pariwisata terhadap masyarakat local, maka dampak tersebut secara umum dapat
digolongkan menjadi dampak fisik, budaya, social, dan ekonomi. Dampak ini,
seringkali tidak segera dapat dirasakan dan diketahui karena pariwisata itu
sendiri bersifat kompleks dan saling berkaitan. Implisitas konflik yang
demikian itu cenderung disimpan di dalam benak masyarakat, yang pemunculannya
ke permukaan menunggu stimulant dan waktu yang tepat. Akibatnya, dampaknya pun
lebih dari satu jenis dan bersifat kompleks juga.
2.
Dampak
Pariwisata Terhadap Kebudayaan Lokal
Dampak langsung pariwisata terhadap
kebudayaan, menurut Dean (1999), antara lain menyangkut atraksi pariwisata yang
berlanjut pada perubahan aktivitas seni atau produksi budaya yang disesuaikan
dengan selera wisatawan. Dasar pertimbangannya antara lain para wisatawan
mancanegara ini merupakan komunitas tersendiri yang khas, karena itu perlu
disuguhkan seni pertunjukan yang khas buat mereka. Seni pertunjukan semacam
itulah yang disebut sebagai seni metamorphosis, atau seni akulturasi, seni pseudo tradisional, atau seni
wisata, dan seni turistik.27 Oleh karena komunitas wisata itu adalah
komunitas temporer, yang hanya tinggal beberapa hari di daerah tujuan wisata,
dan pada umumnya mereka hanya membawa uang secukupnya, maka kemasan
pertunjukkan yang cocok buat mereka adalah kemasan yang memiliki ciri-ciri
berikut:
a. Tiruan
dari aslinya,
b. Singkat
atau padat atau bentuk miniature dari aslinya,
c. Penuh
variasi
d. Ditinggalkan
nila-nilai sacral, magis dan simbolnya,
e. Murah
harganya
|
27
Gamal
Suwantoro, Dasar-dasar pariwisata, Yogyakarta,
Andi Offset, 2004
|
Menurut Soedarsono dalam bukunya M. Baiquni28,
bahwa “ metamorfosis seni yang demikian itu cenderung berwatak komersial dan
sekuler. Dalam karya itu, Soedarsono
mengatakan bahwa “komersialisasi dan sekularisasi adalah dampak modernisasi
yang melanda segala sector kehidupan manusia akibat revolusi industri pada
paruh kedua abad ke-19. Proses komersialisasi dan sekulerisasi ini makin
menghebat pada abad ke-20.
|
28
M.
Baiquni dkk, Loc.cit Hal 39
|
Dampak pariwisata sendiri dapat bersifat positif dan
negatif. Mengkritisi beberapa pernyataan yang mencoba menghitung dampak positif
dan negatif pengembangan pariwisata ditemukan nilai yang paradoksal, yang
kebenaran sejatinya sangat tergantung dari mana orang melihatnya. Dalam
pandangan pengamat budaya local, meningkatnya peluang sosial dan ekonomi yang
demikian tinggi dan cepat berkat adanya pariwisata, pada sisinya yang lain
dilihatnya sebagai proses komersialisasi dan sekularisasi kebudayaan
tradisional yang pada waktunya akan menjangkau berbagai aspek kehidupan,
budaya, pendidikan dan konsumen, yang juga berjalan cepat. Akibatnya
kecenderungan masyarakat local berorientasi materi dan pola hidup konsumtif
dianggap fenomena yang menyimpang dan lepas tradisi. Akan tetapi para pebisnis,
pengamat, dan aktivitas pariwisata mewah melihat fenomena social dan budaya
seperti itu sebagai dampak positif dari pariwisata, sedangkan pengamat budaya
mulai merasakannya sebagai ancaman serius.
Disana
diduga ada pengikisan, bahkan “pelenyapan” stereotip
penduduk setempat yang tampak sebagai epifenomon yang disesalkan, yang
umumnya diumumkan dalam wacana “orang Ternate kehilangan karakter
ke-Ternate-annya” atau dianggap gangguan bagi tradisi orang Ternate itu
sendiri, meskipun mungkin mereka tidak memilki dan menggunakan konsep jatidiri
yang jelas tentang hal itu.
Masih
terus diperhitungkan bahwa stereotip (oleh
penduduk local): “Apakah subjek itu pantas dipromosikan untuk menarik wisatawan
mancanegara mau dating ke tempatnya?” Kalaupun promosi ini berhasil, apakah
tidak berdampak kerugian-kerugian kultur juga? Kelanjutan dari fenomena sosial-budaya
semacam ini adalah munculnya “standar ganda” dalam menyikapi berbagai
persoalan, antara lain persoalan prostitusi yang melalui berbagai wacana
diharamkan, namun didukung dan dikembang secara diam-diam, termasuk dalam
menyikapi stereotip-nya sendiri di
tataran kebangsaan, padahal nilai-nilai yang terkandung didalamnya tidak sesuai
lagi dengan tatanan kehidupan yang baru sedang dijalani. Denga perkataan lain,
pelenyapan stereotip atau identitas
etnik dapat menjadi sesuatu yang sangat relative tergantung sudut pandang yang
digunakan untuk melihatnya. Akan tetapi analisis secara akademik lebih melihat
pelenyapan stereotip itu sebagai
sesuatu yang serius.
Bila
pandangan ganda itu dieksplesitkan pada kesenian, maka tampak jelas bahwa para
seniman dan produsen seni telah terbiasa menggunakan pendekatan ekonomi dalam
kegiatan keseniannya. Pada waktunya perhitungan-perhitungan ekonomi akan
dianggap wajar sepanjang digunakan untuk memenuhi pembentukan citra modernitas.
Seniman mulai mempertimbangkan biaya produksi kesenian sebagai sumber nafkah.
Akan tetapi, pertimbangan dan pendekatan ekonomi dalam kegiatan jasa pariwisata
itu pada akhirnya berimplikasi luas dalam segala aspek kehidupan masyarakat
local, justru inilah yang perlu diwaspadai.
Selain
itu, ketika loyalitas personal mereka terhadap kebudayaannya sendiri akan
menipis, maka peran mereka menjadi sangat minimum dalam membina dan
mengembangkan kebudayaan Kota Ternate, lebih-lebih berbagai tekanan sosial dan
ekonomi mulia dirasakan. Tekanan sosial itu dapat berwujud fashion, dan pola rekreasi setempat yang disenangi banyak orang..
Jangan dilupakan pula bahwa penggelembungan kebutuhan konsumtif itu diperkuat
dengan bujukan promosi berbagai produk yang seakan-akan membangun pencitraan
social melalui televisi. Alih-alih meningkatkan citra modernitas, berhadapan
dengan tekanan sosial semacam itu kita dapat kehilangan kemanusiaan dalam
kohesi baik di tempat kerja maupun di dipelosok desa. Retaknya kohesi social
ini dapat dilihat dari indikasi tindakan anarkis dalam menyelesaikan konflik
bernuansa adat, dan fenomena ini harus disebut berulangkali.
Dengan
demikian, masyarakat Kota Ternate sebagai pendukung kebudayaan aslinya juga
mengalami pergeseran karakter, nilai bahkan pelonggaran system nilai.
Pertanyaan selanjutnya yang muncul adalah apakah kecenderungan demikian
semata-mata disebapkan oleh industri pariwisata, atau memang merupakan pengaruh
globalisasi, sementara pariwisata hanyalah kendaraan yang mempercepat
globalisasi tersebut? Jawaban atas pertanyaan ini penting diapresiasi agar
tidak menjadikan pariwisata sebagai “kambing hitam”, namun juga tidak di puja
sebagai ideology baru.
Demikianlah kita selalu menemukan hal-hal yang
paradoks dalam pengembangan pariwisata. Hal ini lantaran tidak mudah menemukan
bagian mana dari suatu kebudayaan yang perlu diubah dan mana yang harus
dipertahankan. Di lihat dari sisi yang berlawanan bahwa penduduk local tidak
memiliki aparat interpratatif untuk mengetahui, memahami dan memakhlumi
perubahan kultur itu.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari penelitian tentang Strategi Pemda
dalam Pengembangan Potensi Pariwisata Internasional di Kota Ternate, dapat
disimpulkan bahwa:
1. Potensi Pariwisata di Kota Ternate akan menjadi tempat wisata
nasional maupun internasional, jika pengelolaan fasilitas dan publikasi potensi
Pariwisatanya bisa dikelola dengan baik, sehingga dapat dikenal dan diketahui pada
tingkat Nasional maupun Internasional. Hal ini meniscayakan adanya suatu
kefokusan dari pemerintah daerah dan perhatian dari pemerintah pusat untuk
membantu mengembankan Potensi Pariwisata di kota Ternate.
2. Publikasi yang efektif oleh pemerintah Kota Ternate dan Instansi
terkait dapat menarik perhatian para investor untuk mengelola dan mengembangkan
potensi Pariwisatanya, agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan
membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat, sehingga kesenjangan
ekonomi masyarakat dapat teratasi.
3. Jika hal di atas dilakukan secara efisien dan efektif, dapat diprediksikan
lima tahun kedepan potensi Pariwisata kota Ternate akan menjadi salah satu
tempat Pariwisata terkenal pada tingkat Nasional maupun Internasional, sehingga
dapat dikunjungi oleh para Touris Lokal maupun Asing, yang berujung kepada
meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terbukanya lapangan pekerjaan
bagi masyarakat setempat.
B.
Saran
Dalam penelitian ini, ada beberapa hal yang dapat penulis sarankan
kepada pemerintah Kota Ternate, agar dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan
dan acuan sesuai dengan apa yang telah penulis bahas dan simpulkan di atas,
yaitu:
1. Diharuskan pengembangan Potensi Pariwisata dapat dijadikan sebagai
suatu rumusan prioritas utama program kerja pemerintah kota maupun daerah,
mengingat pariwisata adalah suatu hal yang sangat diminati masyarakat Nasional
maupun Internasional saat ini.
2. Menciptakan aturan-aturan tentang investasi asing yang tidak
mencederai kepentingan pemerintah, para investor dan masyarakat setempat.
3. Membuka jaringan dengan pemerintah pusat untuk mempromosikan
Potensi Pariwisata kota Ternate pada tingkat internasional, melalui duta-duta
besar yang berada di setiap negara-negara yang menjalin kerjasama dengan
Indonesia.
4. Mempromosikan potensi pariwisata Kota Ternate melalui media Cetak
ataupun Elektronik, contohnya menerbitkan buletin maupun tabloid dan membuat
website