Upaya peningkatan kualitas pembangunan nasional sangat
bergantung pada pendayagunaan sumber daya manusia sebagai bentuk partisipasi
aktif masyarakat dalam sebuah bangsa. Realitas tersebut pun sangat erat
kaitannya dengan kondisi peningkatan kapasitas intelektual kaum pemuda/mahasiswa,
sebagai penyumbang sumber daya manusia terbanyak, hal ini mensyaratkan bahwa
generasi muda lainnya layak mendapatkan tempat dalam pembangunan, tentu sebagai
subjek bukan objek yang dieksploitasi demi sebuah kepentingan sistem.
Namun fenomena yang ada menunjukkan bahwa dalam sistim
pembelajaran kita di Indonesia dalam kondisi termarjinalkan, tersubordinasi,
terkena tindak kekerasan, pandangan sterotype, dan beban ganda yang sangat
merugikan. Adanya sistem kapitalis yang mengukuhkan budaya patriarkhi dan
menjadikan peran-peran domestik tidak dihargai sama sekali karena materilah
yang selalu diagungkan. Hingga pada akhirnya pendidikan menempati posisi yang
paling rentan menerima dampak-dampak program pembangunan yang ditetapkan oleh
birokrat yang membuat sempit kesempatan dalam pengembangan kualitas pendidikan.
Proses pembelajaran generasi muda semestinya senantiasa
mendorong untuk menjadi subjek pembangunan dan diarahkan pada upaya penciptaan
suasana yang lebih konstruktif bagi perkembangan Negara ini. Secara kontinyu,
maka peran-peran strategis dalam pembangunan dan penyadaran akan peran-peran
masyarakat, berbangsa dan bernegara harus disosialisasikan karena semakin hari
persoalan kemasyarakatan khususnya persoalan global semakin memerlukan perhatian yang serius
untuk diantisipasi dan dicari solusinya yang tentunya berlandaskan pada daya
analisis yang tajam dan daya antisipasi yang tinggi. Konsep pembelajaran dalam
bingkai studi social kemasyarakatan terhadap nilai kebangsaan yang secara umum
berorientasi pada social-politik dalam pembangunan masih bersifat seksis yang
memandang paradigma ini tidak lebih dari objek yang dimobilisasi untuk
mendukung proyek pembangunan, maka perlu adanya penambahan nilai-nilai
kebangsaan yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Dan
paradigma inilah yang dianut oleh negara kita selama ini yang dipadukan dengan
kebijakan koorporatisme negara. Dominasi negara atas tercipta secara sistematis melalui proses
tersebut. Implikasi lain dari paradigma ini adalah ekslusivisme isu-isu
nasional yang berakibat pada efek negataif dari ranah-ranah publik.
Olehnya itu paradigma ini saatnya bergeser, menempatkan
studi social-politik, kemasyarkatan, dan kebangsaan sebagai subjek pembangunan
yang berperspektif secara global. Otomatis, dengan demikian masalah lokal maupun nasional menjadi masalah
terbuka dan tidak menjadi previlage
paradigma ini. Untuk itu dituntut untuk terlibat aktif dalam diskursus publik,
demokrasi, social-politik, hak-hak asasi manusia,supremasi hukum, dan diskursus
publik lainnya yang secara global, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan
dan penegakan hak-hak. Visi studi social-politik mampu mewarnai pembangunan,
sehingga orientasi gerakan paradigma social-politik bergeser pada orientasi
gerakan yang lebih terbuka dan demokratis yang menempatkan paradigm-paradigma
muda sebagai subjek pembangunan lokal
maupun nasional. Maka dari itu perlu sejumput analisis untuk mengantar suatu
pandangan menuju perubahan yang di gagas oleh kaum pemuda ataupun generasi
lokal. Tentu ini bukan pekerjaan mudah dan membutuhkan
komitmen serta loyalitas dari semua elemen, termasuk pemerintah.
Oleh:
Nurcholish
H. Rustam S.IP
Mahasiswa
Pascasarjana Universitas Nasional Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar