Manusia merupakan
makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berkewajiban mentaati semua
perintahnya. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa manusia juga merupakan makhluk
sosial yang melakukan interaksi sosial. Interaksi sosial adalah hubungan timbal
balik berupa aksi saling mempengaruhi antara individu dan individu, individu
dan kelompok serta antara kelompok dan kelompok. Dalam melakukan proses
interaksi sosial ini kadang terjadi perbedaan pendapat diantara masyarakat yang
nantinya akan menjadi sebuah konflik. Konflik merupakan kenyataan hidup yang
tidak dapat dihindarkan dari manusia yang sudah menjadi bagian dari kehidupan
manusia.
Bisa dikatakan bahwa
konflik merupakan suatu proses sosial antara satu orang atau lebih yang mana
salah seorang di antaranya berusaha menyingkirkan pihak lain. Seperti yang
dikatakan salah satu teori dari Karl Marx yang melihat masyarakat manusia
sebagai sebuah proses perkembangan yang akan menyudahi konflik melalui konflik.
Kalau kita melihat dari teori tersebut, bias disimpulkan bahwa sebagai
masyarakat tidak bisa menghindari adanya konflik yang pastinya akan terjadi di
kehidupan kita. Konflik juga tidak begitu saja muncul tapi konflik mempunyai sumber-sumber
yang menjadi patokan atau pemicu munculnya konflik antar individu maupun antar
kelompok sosial.
Terkait dengan
pandangan tersebut, maka apa yang terjadi di Kota Ternate pada minggu dini hari
bisa dikatakan adalah sebuah “cambuk” bagi kita semua, terkhusus Pemerintah
Daerah. Konflik yang berawal dari hal sepeleh antar individu ini kemudian
merembet pada konflik antar kelompok, dan tidak lain adalah pemicunya dimulai
dari minum keras (miras), kemudian mabuk dan terjadilah gesekan, apalagi
terbawah dengan ego kelompok. Konflik seperti bukan kali pertama terjadi di
Ternate, bahkan bukan hanya Ternate tetapi beberapa daerah lainnya di Maluku
Utara. Pertanyaan penting yang muncul yaitu, dimana posisi Negara (pemerintah
daerah dan aparat keamanan) ketika sebelum terjadi konflik, dan pada saat
terjadi konflik.? Kemudian bagaimana mengatasinya?
Tidak bisa dipungkiri
bahwa Kota Ternate adalah miniaturnya Maluku Utara. Segala kelompok masyarakat
dengan latar belakang ras/suku/golongan yang berbeda mendiami Kota Ternate,
maka sudah sepatutnya pemerintah daerah bisa mengantisipasi segala kemungkinan.
Bukankah Pemda bisa belajar dari konflik ataupun gesekan sebelumnya antara
kelompok atau kelurahan yang satu dengan kelurahan lainnya. Ternyata tidak sama
sekali.
Konflik yang terjadi
pada minggu dini hari adalah karena lemahnya Negara. Negara (Pemerintah daerah
dan aparat keamanan) tidak mampu mengendalikan/mengontrol, & mengawasi
masyarakatnya. Bahkan tidak mampu menjadi perekat. Elemen terkecil dalam
pemerintahan, RT/RW/Lurah tidak mampu berperan aktif. Bukankah sebelumnya sudah
ada edaran dari Pemerintah Kota Ternate tetang larangan acara kawinan (pesta)/hura-hura
yg "berlebihan".? Yang lebih parah lagi ketika konflik yang sudah
terjadi tidak diselesaikan dengan cara persuasif, bahkan justru sebaliknya,
agresif. Bukankah hal itu bisa dihindari jika perangkat-perang tersebut bisa
bergerak lebih cepat dan jauh-jauh sebelumnya? Bukankah kita adalah masyarakat
beradab, berjiwa sosial, tenggang rasa. Bukankah kita dibesarkan dengan budaya baku lia, baku jaga, deng baku bawah bae-bae.?
Dan semua itu seperti tak ada artinya. Ternyata pemda GAGAL mengawasi
masyarakatnya, gagal memberikan pemahaman yg baik.
Olehnya itu, kita harus
belajar banyak dari apa yang sudah terjadi saat ini. Sebagai bentuk penegasan,
Pemerintah Daerah harus membuat suatu kebijakan konkrit seperti membenahi
perangkat paling terkecilnya, diantaranya mengoptimalkan peran RT/RW, Lurah,
Camat, Posko Kemanan Lingkungan (Poskamling). Selain itu melibatkan tokoh
masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda untuk ikut berperan aktif, menggerakan
masyarakat lewat kegiatan-kegitan sosial dengan melibatkan aparat keamanan agar
disatu sisi ada sebuah harmonisasi yang terjalin, dan yang terpenting adalah
bagaimana pemerintah daerah membuat sebuah regulasi atau peraturan daerah
(Perda) tentang acara ceremonial (yang bersifat hura-hura) yang secara tidak
langsung dapat mengganggu ketertiban umum , seperti orang kawin/pesta,
pawai/konvoi dan lain sebagainya.
Karena pada dasarnya kita sebagai
manusia adalah makhluk sosial, yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan
dari orang lain. Sehingga dipelukan suatu hubungan yang harmonis agar kita
dapat menjalani kehidupan ini dengan baik. Disinilah peran sikap tenggang rasa
sangat diperlukan, di mana untuk mewujudkan suatu hubungan yang harmonis antar
sesama, kita harus bisa saling menghargai dan menghormati perasaan orang lain.
"Ternate adalah
TORANG, bukan DIA, NGANA atau KITA. tapi TORANG SAMUA..!!” .