Momentum
demokrasi lokal berupa pemilihan gubernur Maluku Utara akan segera memasuki
babak baru. Meskipun masih terhitung setahun lagi, akan tetapi kasak-kusuk
sekilas munculnya calon Gubernur mulai tampak dihadapan publik. Baik memakai
metodologi publikasi seperti spanduk/ baliho/ stiker. Bahkan melalui media
massa. Semuanya itu merupakan tahapan awal untuk melangkah ke jenjang
berikutnya
Dari
rentetan pergerakan para kandidat seperti itu, masyarakat kembali diperhadapkan
pada pilihan kontraversial, yang dimana hegemoni cara berpikir basis elektoral
yang super fluralistik, sangat membuka peluang munculnya dinamika politik baru
yang ekstra transaksional. Merujuk pada setiap momentum politik lokal, tentunya
selalu memunculkan fenomena perpolitikan baru yang sifatnya insidentil, akibat
hilangnya nilai serta kaidah berdemokrasi yang sesungguhnya. Meskipun substansi
demokrasi secara umum masih menjadi pijakan suatu momentum karena berbagai
regulasi yang sifatnya mengikat. Akan tetapi demokrasi prosedural tetap saja
berada diatas pusaran demokrasi pragmatisme akibat perilaku elite politik yang
haus akan cara inkonstitusional dalam mengobak-abik KESUCIAN panggung demokrasi
prosedural.
Tentunya ini
menjadi penyakit kronis yang sampai sekarang belum ditemukan cara yang mapan
untuk penanganannya, sehingga konstitusi sebagai kitab tertinggi di negara ini
hanya menjadi hiasan sejarah yang tabu untuk di aktualisasikan.
Penyelenggaran
negara semakin paranoid dan prematur dalam mengimplementasikan hirarki produk
perundang-undangan kita.
Pemilihan
gubernur Maluku Utara tahun 2013 mendatang harus menjadi catatan kritis yang
harus dipegang oleh semua kalangan. Tentunya masyarakat dihimbau agar realistis
melihat siapa saja figur yang bisa konsisten menjalankan amanah masyarakat.
Figur yang dimaksud adalah mampu mengimplementasikan program-program rill untuk
kesejahteraan rakyat. Tak hanya itu, figur yang dimaksud adalah mampu
menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi serta melawan
praktek-praktek yang sifatnya inkonstitusional oleh birokrasi.
Maluku Utara
pada Umumnya masih berada diatas pusaran konsolidasi pembangunan yang dimana
belum terjadi perubahan secara signifikan akibat dipengaruhi oleh beberapa
faktor yang sangat krusial, yakni masih terjebak dibawah arus predikat daerah
terkorup. Sangat dibutuhkan langkah-langkah penyelamatan daerah. Ada 5 poin
penting yang harus menjadi pegangan semua figur, yakni : mendorong terciptanya
pemerintahan yang bersih, peningkatan infrastruktur penunjang ekonomi lokal,
stabilitas keamanan dan ketertiban lokal, pencanangan program pendidikan dan
kesehatan gratis, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang
berkesinambungan,
Olehnya itu
, sebagai kalangan akademisi
meminta semua kontestan Pilkada agar mencanangkan program-program yang pro
rakyat dan tidak terkesan sembrawut. Tahapan Pilkada pun diharapkan mampu
membawa persaingan yang sifatnya konstruktif. Artinya kontestan harus bersaing
dengan menjual program kepada rakyat, bukan dengan melakukan black campaigne,
sehingga merugikan kontestan lainnya. KPUD juga diharapkan agar memegang
prinsip independensi institusi, yakni memposisikan diri sebagai wadah untuk
mengayomi semua kontestan Pilkada, yaitu dengan posisi netral dalam menjalankan
seluruh tahapan Pilkada Maluku Maluku Utara. Tak hanya KPUD, POLRI dan TNI juga
dihimbau agar menjadi garda terdepan dalam mewujudkan stabilitas keamanan
dengan menjauhkan diri dari intervensi politik.
Oleh:
Nurcholish Rustam ( Mahasiswa Pascasarjana Univ. Nasional Jakarta ),
Tidak ada komentar:
Posting Komentar