Senin, 29 April 2013
TAMBAHKAN CINTA & KURANGI BENCI
Seorang pria bertemu dengan seorang gadis di sebuah pesta, si gadistampil luar biasa cantiknya, banyak lelaki yang mencoba mengejar si gadis.Si pria sebetulnya tampil biasa saja dan tak ada yang begitumemperhatikan dia, tapi pada saat pesta selesai dia memberanikan dirimengajak si gadis untuk sekedar mencari minuman hangat. Si gadis agakterkejut, tapi karena kesopanan si pria itu, si gadis mengiyakan ajakannya.Mereka berdua akhirnya duduk di sebuah coffee shop, tapi si pria sangatgugup untuk berkata apa-apa dan si gadis mulai merasa tidak nyaman danberkata, "Kita pulang saja?".Namun tiba-tiba si pria meminta sesuatu pada sang pramusaji, "Bisa mintagaram buat kopi saya?" Semua orang yang mendengar memandang denganke arah si pria, aneh sekali! Wajahnya berubah merah, tapi tetap saja diamemasukkan garam tersebut ke dalam kopinya dan meminumnya.Si gadis dengan penasaran bertanya, "Kenapa kamu bisa punya kebiasaanseperti ini?" Si pria menjawab, "Ketika saya kecil, saya tinggal di daerahpantai dekat laut, saya suka bermain di laut, saya dapat merasakanrasanya laut, asin dan sedikit menggigit, sama seperti kopi asin ini. Dansetiap saya minum kopi asin, saya selalu ingat masa kanak-kanak saya, ingat kampung halaman, saya sangat rindu kampung halaman saya, saya kangenorang tua saya yang masih tinggal di sana."Begitu berkata kalimat terakhir, mata si pria mulai berkaca-kaca, dan sigadis sangat tersentuh akan perasaan tulus dari ucapan pria di hadapannyaitu. Si gadis berpikir bila seorang pria dapat bercerita bahwa ia rindukampung halamannya, pasti pria itu mencintai rumahnya, peduli akanrumahnya dan mempunyai tanggung jawab terhadap rumahnya. Kemudian sigadis juga mulai berbicara, bercerita juga tentang kampung halamannyanun jauh di sana , masa kecilnya dan keluarganya.Suasana kaku langsung berubah menjadi sebuah perbincangan yang hangat juga akhirnya menjadi sebuah awal yang indah dalam cerita merekaberdua.Mereka akhirnya berpacaran. Si gadis akhirnya menemukan bahwa si priaitu adalah seorang lelaki yang dapat memenuhi segala permintaannya, diasangat perhatian, berhati baik, hangat, sangat perduli... betul-betulseseorang yang sangat baik tapi si gadis hampir saja kehilangan seoranglelaki seperti itu!Kopi asin yang ada gunanya...Kemudian cerita berlanjut seperti layaknya setiap cerita cinta yang indah,sang putri menikah dengan sang pangeran dan mereka hidup bahagiaselamanya, dan setiap saat sang putri membuat kopi untuk sang pangeran,ia membubuhkan garam di dalamnya, karena ia tahu bahwa itulah yangdisukai oleh pangerannya.Setelah 40 tahun, si pria meninggal dunia, dan meninggalkan sebuah suratyang berkata, "Sayangku yang tercinta, mohon maafkan saya, maafkankalau seumur hidupku adalah dusta belaka. Hanya sebuah kebohongan yangaku katakan padamu ... tentang kopi asin."Ingat sewaktu kita pertama kali jalan bersama? Saya sangat gugup waktuitu, sebenarnya saya ingin minta gula tapi malah berkata garam. Sulitsekali bagi saya untuk mengubahnya karena kamu pasti akan tambahmerasa tidak nyaman, jadi saya maju terus. Saya tak pernah terpikirbahwa hal itu ternyata menjadi awal komunikasi kita! Saya mencoba untukberkata sejujurnya selama ini, tapi saya terlalu takut melakukannya,karena saya telah berjanji untuk tidak membohongimu untuk suatu apapun.Sekarang saya sekarat, saya tidak takut apa-apa lagi jadi saya katakanpadamu yang sejujurnya, saya tidak suka kopi asin, betul-betul aneh danrasanya tidak enak. Tapi saya selalu dapat kopi asin seumur hidupku sejakbertemu denganmu, dan saya tidak pernah sekalipun menyesal untuk segalasesuatu yang saya lakukan untukmu. Memilikimu adalah kebahagiaanterbesar dalam seluruh hidupku. Bila saya dapat hidup untuk kedua kalinya, saya tetap ingin bertemu kamu lagi dan memilikimu seumur hidupku,meskipun saya harus meminum kopi asin itu lagi.Air mata si gadis betul-betul membuat surat itu menjadi basah. Kemudianhari bila ada seseorang yang bertanya padanya, apa rasanya minum kopipakai garam?Si gadis pasti menjawab, "Rasanya manis."Kadang Anda merasa Anda mengenal seseorang lebih baik dari orang lain,tapi hanya untuk menyadari bahwa pendapat Anda tentang seseorang itubukan seperti yang Anda gambarkan. Sama seperti kejadian kopi asin tadi.Tambahkan Cinta dan Kurangi Benci karena terkadang garam terasa lebihmanis daripada gula.
TEKNOLOGI ROBOT
- Sejarah perkembangan Teknologi Robot
Menurut fu, et al. (1987) penelitian dan pengembangan pertama yang berbuah produk robotik dapat dilacak mulai dari tahun 1940-an ketika Argone National Laboratories di Oak Ridge, Amerika, memperkenalkan sebuah mekanisme robotik yang dinamai master-slave manipulator. Robot ini digunakan untuk menangani material radioaktif. Kemudian produk pertama robot komersial diperkenalkan oleh Unimation Incorporated, Amerika pada tahun 1950-an. Hingga belasan tahun kemudian langkah komersial ini telah diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain. Namun demikian, seperti ditulis dalam beberapa sumber, penelitian intensif dibidang teknologi robotika dan niatan menjadikan robotik sebagai sebuah disiplin ilmu kala itu belum terpikirkan.
Baru setelah dunia mulai menapak ke jaman industri pada pertengahan tahun 60-an kebutuhan akan otomasi makin menjai-jadi. Pada saat itulah robotik diterima sebagai disiplin ilmu baru yang mendampingi ilmu-ilmu dasar dan teknik yang telah mapan sebelumnya. Di negara-negara yang telah mapan kala itu, seperti Amerika, Inggris, Jerman dan Perancis mulai bermunculan grup-grup riset yang menjadikan robotik sebagai temanya, kemudian diikuti oleh Jepang, yang dipelopori oleh ilmuwan-ilmuwan yang baru pulang dari menimba ilmu di Amerika. Bahkan, di kemudian hari Jepang-lah yang tercatat sebagai negara yang paling produktif dalam mengembangkan teknologi robot. Hal ini tidak lain karena jepang gigih dalam melakukan penelitian teknologi infrastruktur seperti komponen dan piranti mikro (microdevices) yang akhirnya bidang ini terbukti sebagai inti dari pengembangan robot modern.
Dewasa ini mungkin definisi robot industri itu sudah tidak sesuai lagi karena teknologi mobile robot sudah dipakai secara meluas sejak tahun 80-an. Seiring itu pula kemudian muncul istilah robot humanoid, animaloid, dan sebagainya. Bahkan kini dalam industri spesifik seperti industri perfilman, industri angkasa luar dan industri pertahanan atau mesin perang, robot arm atau manipulator bisa jadi hanya menjadi bagian saja dari sistem robot secara keseluruhan.
Robotik memiliki unsur yang sedikit berbeda dengan ilmu-ilmu dasar atau terapan yang lain dalam berkembang. Ilmu dasar biasanya berkembang dari suatu asa atau hipotesis yang kemudian diteliti secara metodis. Ilmu terapan dikembangkan setelah ilmu-ilmu yang mendasarinya berkembang dengan baik. Sedangkan ilmu robotik lebih sering berkembang melalui pendekatan secara praktis pada awalnya. Kemudian melalui suatu pendekatan atau perumpamaan dari hasil pengamatan perilaku mahluk hidup atau benda/mesin/peralatan bergerak lainnya dikembangkanlah penelitian secara teoritis. Dari teori kembali kepada praktis, dan dari robot berkembang menjadi lebih canggih.
Mekatronik adalah istilah umum yang menjadi popular seiring dengan perkembangan padu mekanik dan elaktronik. Mekatronik terdiri dari 4 disiplin ilmu, yaitu mekanik (mechanics), elektronik, teknik kontrol berbasis prosesor serta pemrograman seperti halya dalam bidang robotik. Sebuah produk mekatronik belum tentu robotik, namun robot pasti mekatronik. Banyak produk mekatronik disekeliling kita, misalnya mesin cuci, CD/DVD/ video/cassette player, walkman hingga vacuum cleaner. Dalam bidang otomotif produk mekatronik yang diterapkan pada mobil yaitu ABS (anti lock breaking Sistem), active suspension sistem, dsb. Dalam dunia industri, perdagangan dan gedung-gedung perkantoran dikenal berbagai peralatan otomatis seperti pintu otomatis, lift, escalator, mesin fotocopy, dan masih banyak lagi.
Penelitian bidang robotik dalam kehidupan organik (bio science) juga semakin mendalam dan bahkan cenderung tak teduga arahnya. Jika dalam dunia kedokteran telah dikenal teknik kloning mahluk hidup yang kontroversial itu, maka dalam dunia robotik juga dikenal suatu proyek penelitian yang disebut sebagai implant sensor/actuator atau implant interface. Interface berupa chip IC berukuran micro ditanamkan ke dalam mahluk hidup dengan tujuan agar komputer dapat di luar dapat mengendalikan dan atau memonitor kegiatan saraf organic manusia secara langsung di dalam pembuluh darah atau saraf tubuh.
2. Teknologi Robot Untuk Militer
Ada sebuah artikel menarik di Washington University di St Louis situs tentang peningkatan penggunaan robotics dalam operasi militer. Beberapa peneliti universitas dan Smart dicatat bahwa militer mengharapkan agar robot diimplementasikan sebagai kekuatan sampai 30% di tahun 2020 oleh militer. Dengan peningkatan penyebaran yang tak udara kendaraan (UAV), robot mencari IED dan perangkat pengawasan robot, dengan ini tampaknya tujuan penciptaan robot akan segera tercapai. Dengan memperhatikan hal itu mungkin waktu untuk yang akan mempertanyakan militer robot dapat digunakan untuk fasilitas keamanan dari radiasi kimia?
Menurut artikel yang ini generasi robot perangkat disebarkan dengan militer AS memanfaatkan beberapa tingkat teleoperation; yang jauh manusia menggunakan perangkat komunikasi untuk mengontrol operasi dari robot. Dpt diramalkan untuk masa depan robot perangkat militer dan keamanan layanan mereka akan memiliki fungsi utama jauh oleh dengan pengendali manusia. Pada umumnya peningkatan penggunaannya diarahkan sebagai robot penolong atau kontrol dari perangkat dan layanan.
ASEAN & HUB. INTERNASIONAL
Dalam suatu realitas hubungan, baik hubungan personal maupun interpersonal, nasional maupun internasional, memiliki beberapa keterkaitan dan ketergantungan satu sama lainnya. Keterkaitan tersebut memberikan kontribusi yang sangat kuat bagi hubungan pihak-pihak yang bersangkutan. Namun, ketika kita memahami suatu hubungan antar negara satu dengan lainnya yang diartikan sebagi hubungan internasional ini, hal-hal yang mempengaruhi baik dari segi positif maupun negatifnya masih cukup banyak. Entitas Globalisasi membuat negara-negara menjadi satu dan bergabung membentuk wadah organisasi yang mana tujuan kedepannya ialah agar dapat tercapainya suatu bentuk kerjasama regional maupun keamanan bersama. Masa Orde baru di Indonesia yang dipimpin oleh Presiden RI ke-2 Soeharto, memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap hubungan luar negeri Indonesia saat itu. Ketika kita memahami Hubungan Indonesia dengan wilayah negara-negara di Asia Tenggara pada masa orde baru, suatu bentukan organisasi yang dianggap mampu mendapat respon yang cukup baik bagi politik luar negeri RI dan sebagai rekonstruksi pembangunan di sektor ekonomi Indonesia, yang kemudian dikenal dengan ASEAN atau Association of South-East Asian Nations. Dimana wadah organisasi ini dipelopori oleh 5 negara pendiri yakni: Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Beberapa kontroversi terus menerpa hubungan Indonesia dengan Malaysia sebelum pemerintahan orde baru muncul. Seperti yang kita ketahui, pada saat era presiden Soekarno, politik “Ganyang Malaysia” yang dikeluarkan sebagai senjata untuk memberontak sekaligus menentang pembentukan persemakmuran Inggris, federasi Malaysia. Malaysia dinilai sebagai bentuk pengaruh imperialisme barat yang disebarkan oleh Inggris, dan kemudian, memberikan suatu ide “Konfrontasi” yang bersifat radikal terhadap kebijakan luar negeri Indonesia yang dikeluarkan presiden Soekarno pada masa Orde Lama[GER2] [1]. Hubungan Indonesia Malaysia yang pertama kali dikenal dalam konstelasi politik regional, diawali dengan konfrontasi Indonesia vs Malaysia. Persamaan rumpun (melayu), sejarah, letak geografis serta persamaan bahasa yang sama tidak menjadikan Indonesia dan Malaysia menjalin hubungan yang sangat baik dan berlangsung secara harmonis, bahkan hubungan Indonesia sangatlah buruk ketika itu[2]. Perbedaan sejarah kolonialisasi membuat Rezim Soekarno atas ketidakpuasan terbentuknya negara Malaysia pada dekade tahun 1960an. Penyebarluasan imperialisme barat yang dinilai Soekarno memberikan pengaruh negatif terhadap kelangsungan negara-negara Asia Tenggara akhirnya membentuk suatu persepsi dan hubungan yang kurang baik dengan Malaysia. Pemulihan Hubungan Indonesia-Malaysia atas konfrontasi yang dibuat oleh Soekarno, diakhiri pada tahun 1967 dan sekaligus menggantikan posisi pemerintahan Soekarno yang jatuh karena pemberontakan G-30S PKI, kemudian berganti menjadi pemerintahan Soeharto yang sekaligus merupakan awal mula dari pemerintahan Orde baru ini. Upaya menggalakkan pemulihan hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia pada khususnya dan Indonesia-PBB pada umumnya dicerminkan melalui kembalinya Indonesia dalam keanggotaan PBB. Akan tetapi, perjalanan hubungan diplomatik antarnegara bertetangga memang tidak selalu berjalan mulus dan lancar. Utamanya Indonesia belakangan ini gencar disinggung oleh klaim budaya melalui propaganda pariwisata Malaysia. Kemudian, isu Terorisme[GER3] yang gencar dibicarakan. Isu-isu perbatasan wilayah (Sipadan dan Ligitan, Ambalat, Sabah dan Serawak), penampungan kayu-kayu dan illegal logging, penyelundupan BBM dan sebagainya sehingga hubungan kedua negara tersebut sangat kurang harmonis[3]. Malaysia dinilai sebagai bangsa yang sangat melecehkan Indonesia bahkan menginjak-injak harga diri Indonesia. Dari hal inilah terlihat bahwa hubungan yang terjalin antara Indonesia-Malaysia tidak berjalan secara harmonis dan tidak mencerminkan suatu hubungan timbal-balik dalam lingkup geografis yang dapat menghasilkan kerjasama dari sektor perekenomian maupun militer. HUBUNGAN INDONESIA DAN SINGAPURA Hubungan antara Indonesia [GER4] dengan Singapura pada era Soekarno tidak erat. Karena Indonesia memandang bahwa Singapura adalah tempat bagi kekuatan-kekuatan asing dan para pemberontak Indonesia sebgai batu loncatan untuk bersembunyi dan menyusun rencana. Singapura juga dianggap sebagai tempat tinggal bagi para penyelundup-penyelundup asal Indonesia dan sumber jalur peredaran narkoba. Dahulu memang Pulau Tumasik atau sekarang disebut dengan Singapura merupakan markas bagi para perompak laut yang merompak para pedagang yang berlayar di selat malaka. Selama konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia, Singapura merupakan bagian integral dari Malaysia, di bawah serangan langsung. Pasukan rahasia dikirim ke Singapura untuk melakukan kegiatan subversive. Pada bulan Agustus 1965, Singapura lepas dari Malaysia dan merdeka. Kemudian menjalin hubungan diplomatik dengan dengan Indonesia. Namun, pada tahun 1968 hubungan antara kedua Negara tersebut memburuk karena tindakan dua marinir Indonesia yang dikirim pada era Soekarno dalam konfrontasi dengan Singapura meledakkan bom di Orchad Road. Kedua anggota militer tersebut langsung dihukum mati oleh pengadilan Singapura. Pihak Indonesia pada saat itu dipimpin oleh Soeharto dan Adam Malik berusaha mengusahakan keringanan hukuman dengan meminta merubah hukuman menjadi hukuman seumur hidup. Namun, permintaan tersebut ditolak. Akibatnya terjadi kerusuhan di Jakarta dan Surabaya dengan merusak kedubes Singapura dan tindakan unjuk rasa anti-Cina karena para pengunjuk rasa yakin bahwa etnis Cina Indonesia menaruh simpati terhadap etnis Cina Singapura yang menjadi mayoritas penduduk negara tersebut. Berbagai pendapat juga muncul di pemerintahan Soeharto, ada beberapa yang memandang bahwa tindakan Singapura itu adil dan bersahabat. Ada pula yang menganggap bahwa Indonesia perlu mengirim pasukan. Tapi, Soeharto yang mengutamakan perkembangan ekonomi Indonesia menolak tindakan-tindakan agresif yang merusak hubungan antara dua negara tersebut. Pada saat itu kondisi hubungan antar kedua belah Negara mencapai titik yang terendah. Perlu lima tahun untuk memperbaikinya. Hubungan antara Indonesia dengan Singapura membaik pada tahun 1973. pada saat itu Indonesia mengundang perdana menteri Lee Kuan Yew untuk datang ke Indonesia dan akhirnya Singapura mengunjungi Indonesia yang segera dibalas Indonesia dengan tindakan Soeharto yang mengunjungi Singapura. Setelah kejadian tadi, hubungan antara kedua Negara membaik dengan ide dari Singapura untuk mebnjalin kerjasama ekonomi bilateral dengan Indonesia. Namun, para pemimpin militer Indonesia tidak begitu saja percaya terhadap tindakan Singapura ini. Karena dicurigai bahwa Singapura bekerjasama dengan RRC. Pada tahun 1975 diadakan pemungutan suara terhadap tindakan Indonesia yang menginvasi timor timur Singapura menyatakan abstain. Namun pada tahun 1977 Singapura beserta negara ASEAN lain mendukung Indonesia dalam rangka menasionalisasikan timor timur. Hal ini menjadi titik kerjasama yang lebih antara Indonesia dengan Singapura. Hal ini ditandai dengan kerjasama perdagangan yang terpusat di selat melaka khusunya pulau batam. Dalam kerjasama ekonomi ini, pulau batam dijadikan sebagai puast industri dan perdagangan oleh Indonesia dan pusat investasi Singapura terhadap Indonesia. Pada tahun 1990 terjadi kesepakatan pembangunan Pusat Industri Batam antara Indonesia dengan Singapura yang bernilai 400 juta dollar. Selain itu pajak ganda perdagangan juga dihapuskan dan kedua Negara juga mendorong kerjasam dalam bidang pariwisata. Perkembangan kerjasama ekonomi membawa pada meningkatnya tuntutan akan keamanan. Akhirnya pada tahun 1989 disepakati MoU antara Indonesia dengan Singapura yang memberi izin bagi militer Singapura untuk berlatih ke Indonesia dan Indonesia berhak menerima teknologi militer dari Singapura. Selain itu terjadi latihan militer gabungan yang diadakan secara rutin. Mengenai kerjasama militer ini, terjadi gejolak internal dalam pemrintahan Indonesia. Soeharto tidak berkeberatan apabila itu bukan pangkalan militer, para pemimpin militer pun kritis dalam menganggapi hal ini. Pangkalan militer asing akan mengancam kedaulatan Indonesia. Namun kebutuhan akan teknologi dan kemampuan militer Amerika memaksa Indonesia untuk menyetujuinya. Pada tahun 1994 Indonesia dan Singapura menandatangani persetujuan kerjasama pariwisata dan persetujuan pelayaran udara yang memungkinkan kedua Negara mengmbil keuntungan dari meledaknya industri pariwisata. Pada tahun 1995 Singapura tercatat sebagai penanam modal komulatif nomor 6 di Indonesia dan menjadi mitra dagang terbesar ketiga Indonesia setelah Jepang dan Amerika Serikat. Pada maret 2009 terjadi pertemuan antara Indonesia dengan Singapura. Dalam pertemuan empat mata dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali membahas perjanjian perbatasan maritim yang selama bertahun-tahun tertunda. Presiden SBY mengatakan, Perjanjian Perbatasan Laut bagian barat antara Indonesia dengan Singapura akan ditandatangani pada 10 Maret 2009. Menurut Kepala Negara, dengan disepakati perjanjian perbatasan maritim itu, maka Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan kawasan Pualau Nipah guna kepentingan nasional. Misalnya untuk kepentingan pertahanan maupun perekonomian. Selain membahas mengenai perjanjian perbatasan maritim tersebut, Presiden Yudhoyono dengan PM Singapura juga membahas kerjasama untuk menghadapi krisis keuangan[4]. Selain kerjasama tentang ekonomi dan keamanan juga dijalin kerjasama di bidang lain yaitu perjanjian ekstradisi antara dua negara tersebut. Indonesia dan Singapura telah menandatangani perjanjian ekstradisi untuk menyeret penjahat keuangan ke pengadilan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lie Hsien Loong menyaksikan penandatanganan perjanjian itu Jumat kemarin di Bali. Perjanjian itu, yang dapat berlaku surut, akan membantu para pejabat Indonesia mengusut pelarian yang dituduh melakukan berbagai kejahatan, dantaranya korupsi dan pelanggaran perbankan. Sebelumnya tahun ini Indonesia melarang ekspor pasir ke Singapura yang tidak memiliki banyak sumber-daya alam, langkah yang oleh sejumlah jurnalis diduga adalah untuk menekan Singapura agar menandatangani perjanjian itu. Kedua negara juga menandatangani perjanjian yang terfokus pada pendidikan militer kedua negara[5]. Secara garis besar hubungan antara Indonesia Singapura berjalan progresi sesuai dengan isu yang diusung oleh masing-masing dan periode pemimpin negara. Pada awalnya hubungan antara Indonesia Singapura memang kurang baik karena pada masa Soekarno, Singapura masih bagian dari Malaysia yang sedang terlibat konfrontasi dengan Indonesia. Kemudian pada masa Soeharto politik luar negeri Indonesia ke Singapura cenderung konstruktif dengan memperbaiki hubungan yang kurang baik pada pemerintahan sebelumnya dan menjalin kerjasama khususnya di bidang ekonomi dan keamanan yang menjadi kepentingan yang ingin dicapai Indonesia pada saat itu.Setelah reformasi khususnya pada masa SBY yang sedang memperbaiki citra Indonesia di mata dunia melanjutkan program kerjasama ekonomi dan keamanan dan mencoba melakukan hubungan kerjasama di bidang lain antara lain HAM, hukum, kelautan, dll yang intinya adalah bahwa Indonesia merupakan negara yang cinta damai dan aman. Uraian di atas telah menjelaskan bahwa kepentingan dan isu yang dibawa oleh politik luar negeri Indonesia berbeda, sesuai dengan periode pemimpin pemerintahan. HUBUNGAN INDONESIA DAN VIETNAM Hubungan dan ikatan diplomatik Indonesia sudah terjalin selama lima puluh tahun. Keduanya memiliki konsesus bersama untuk sepakat meningkatkan hubungan dan kerja sama di segala bidang, termasuk kerja sama keamanan dan penanggulangan bajak laut di perairan Selat Malaka[6] serta mengungkapkan saling dukung sebagai dewan keamanan tidak tetap PBB. Hubungan indonesia dan Vietnam utamanya dilandaskan pada aspek kultural dan sosial. Landasan utama hubungan diplomatik kultural Indonesia-dan Vietnam diimplementasikan ke dalam fram sejarah kebudayaan misalnya dengan mlakukan penelitian arkeologi bersama bertajuk ”Kebudayaan Dong Son dan Persebarannya” di masing-masing negara, penelitian reguler bertajuk Consultative Workshop Archeology and Environmental Study on Dong Son Culture” yang mempertemukan peneliti arkeologi dari Vietnam dan Indonesia dengan dihadiri oleh penijau dari negara lain[7]. Namun jika ditilik dari kacamata sejarah dan pergolakan pasca perang dunia II dan perang dingin, maka hubungan diplomatik Indonesia dan Vietnam memiliki akar kuat ketika masing-masing negara dipimpin oleh Soekarno dan Ho Chi Minh yang mana pada saat itu isu-isu seputar komunisme dan pembentukan politik poros-porosan menjadi kajian utama menjalin kerja sama dan membangun ikatan dekat. Indonesia sebagai salah satu aktor penting di ASEAN pada masa pergolakan Vietnam dan Kamboja, menggagasi solusi perdamaian bagi keduanya utamanya menyangkut saran kepada Vietnam untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri Kamboja dalam bentuk apapun khususnya bantuan politik maupun militer pada salah satu kubu yang sedang berseteru. Indonesia menggagasi supaya rakyat Kamboja diberikan kebebasan penuh dan kesempatan untuk memilih pemimpin untuk mengarahkan revolusi Kamboja ke arah yang dikehendaki. PEMECAHAN MASALAH KAMBOJA Setiap negara dalam perjalanan setiap pemerintahannya tentu saja tidak lepas dengan serangkaian pergolakan, baik bersifat intern maupun eksternal. Pergolakan intern kamboja, tercatat pada peristiwa ancaman komunisme kamboja di tahun 1975 di mana banyak yang mengklaim bahwa pergolakan tersebut tidak lepas dari pengaruh negara tetangganya yakni Vietnam dan China. Sedangkan salah satu contoh pergolakan eksternal Kamboja yakni perselisihan dengan Thailand berkaitan dengan candi purba Preah Vihear di perbatasan kedua negara tersebut[8]. Sepertihalnya Indonesia yang identik dengan negara sumber terorisme, Kamboja juga dikenal berkaitan dengan berbagai permasalahan keamanan dan perbatasan dengan negara tetangganya. Oleh karena itu, ruang lingkup pembahasan permasalahan Kamboja masih sangat luas. Fokus pembahasan memiliki kecenderungan menjadi bias dan terlalu terdispersi. Persengketaan maupun pergolakan di suatu negara yang berdaulat hakekatnya masih merupakan wewenang internal bebas intervensi asing sampai pada tingkat level tertentu negara bersangkutan secara kognitif menyampaikan inkapabilitasnya. Keberadaan forum kawasan, ASEAN dalam hal ini idealnya adalah berpartisipasi aktif dalam menjaga situasi keamanan. Sebagai contoh studi kasus untuk mendapatkan pendekatan perspektif permasalahan, yakni sengketa Candi Preah Vihear di perbatasan Kamboja-Thailand. Permasalahan bilateral antara Kamboja-Thailand telah dibawa dalam pertemuan ASEAN guna mengijinkan ASEAN menjadi jembatan supaya tercapai win-win solution. Melalui Menteri Luar Negeri Singapura George Yeo dan sebagai tanggapan atas surat yang dikirimkan pemerintah Kamboja, yang meminta ASEAN juga ikut campur untuk mendinginkan ketetgangan yang meningkat atara kedua negara bertetangga tersebut. Akan tetapi beberapa perundingan yang disponsori ASEAN melalui pembicaraan makan siang antarmenteri luar negerinya, mengalami kebuntuan. Sekjen ASEAN, Surin Pitsuwan menyatakan ASEAN tidak bisa mengontrol situasinya[9]. Bukankah ini secara implisit mengungkapkan inkapabilitas ASEAN menghadapi permasalahan yang ada, sekaligus seolah mengilustrasikan ASEAN hanya sekedar forum talk shop. Singkat kata, perundingan bilateral pun lebih digalakkan supaya tercapai saling pengertian sekaligus saling menahan diri dari benturan-benturan agresifitas militer. Kebuntuan ini bukan tanpa sebab, tetapi karena tidak ada dari salah satu pihak Kamboja maupun Thailand bersedia untuk berkompromi. Bahkan keupusan pengadilan internasional terhadap kepemilikan kuil tersebut jatuh ke tangan Kamboja ditolak oleh Thailand karena status tanahnya belum jelas[10]. Oleh karena itu, pemerintah Pnom Penh pun kemudian berinisiatif mengirimkan permohonan agar DK PBB campur tangan dalam menjembatani konflik bilateral Kamboja-Thailand[11]. Konflik kedua negara ini merupakan cermin dari inkapabilitas ASEAN yang tidak kompeten dan tidak efektif sebagai fasilitator mediasi supaya terjadinya negosiasi. Hubugan internasional antarkedua negara dan antarnegara di bawah payung ASEAN seolah-olah tidak mencerminkan esensi dari keberadaan ASEAN sebagai forum bersama menciptakan keharmonisan hubungan antaranggotanya. Upaya penyelesaian konflik pun lebih banyak berasal dari inisiatif negara yang sedang bertikai dengan memfokuskan diplomasi bilateral dan multilateral melalui PBB. ANALISIS Hubungan diplomatik antarnegara tetangga selalu dipenuhi konflik. Utamanya konflik yang berkaitan dengan pergolakan domestik erat dengan determinasi siapa yang mendapatkan dukungan politik baik dari dalam negeri maupun luar negeri, tetapi umumnya dari luar negeri; dan permasalahan perbatasan. Misalnya kasus Malaysia dan Indonesia, Malaysia memperoleh dukungan politik dan kekuatan baik dari Inggris dan Amerika melalui dewan keamanan PBB. Sedangkan Indonesia kemudian memutuskan untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya dukungan internasional dari negara-negara Asia Afrika. Dalam konteks jalinan hubungan Indonesia dan Singapura, lebih dititik beratkan pada usaha mengatasi penyelundupan dan perjanjian ekstradisi, yakni kerjasama mana kala ada koruptor Indonesia yang lari dan berobat di Singapura. Hubungan Indonesia dan Vietnam secara politis terinisialisasi ketika Indonesia memiliki persamaan pemahaman politik bagaimana mereka memandang komunisme dan kolonialisme sehingga hubungan diplomatiknya saat itu terangkum dalam politik poros-porosan. Dalam menjalin hubungan dengan negara tetangganya utamanya negara yang sekawasan, Indonesia cukup aktif berperan serta dan menggunakan pengaruhnya di ASEAN, dulu. Sayangnya sekarang ASEAN tidak lagi menggigit dan permasalahan apapun yang diajukan ke ASEAN seolah-olah tidak benar-benar dihadapi dengan keseriusan, sehingga seringkali negara yang sedang bertikai kemudian mengajukan permasalahan tersebut ke badan suprainternasional yang lebih tinggi posisinya, yakni PBB, ambil contoh penyelesaian permasalahan Kamboja-thailand mengenai perbatasan mereka. hal ini membuktikan inkapabilitas ASEAN yang tidak lebih dari forum bersama yang penuh dengan shop talk.
Jumat, 26 April 2013
Mekanisme Hubungan Kerja Sama Luar Negeri
Berpedoman pada landasan normative, yaitu Undang-undang No. 22 Tahun 1999 Junctis UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, dan UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, maka dapat kita ketahui bahwa bidang-bidang pemerintahan yang terkait dengan hubungan dan kerja sama luar negeri, ternyata wajib dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan pemerintah.
Hubungan dan kerja sama luar negeri oleh pemerintah daerah harus diselenggarakan sesuai dengan politik luar negeri. Sesuai konvensi Wina Tahun 1961 mengenai hubungan politik luar negeri, dan konvensi Wina Tahun 1963 mengenai Hubungan Konsuler, di luar negeri hanya dikenal Perwakilan Republik Indonesia yang melayani kepentingan Negara Republik Indonesia, termasuk pemerintah daerah. Pemerintah daerah tidak dibenarkan buka perwakilan tersendiri.
Bidang-bidang hubungan dan kerja sama luar negeri oleh daerah yang memerlukan konsultasi dan koordinasi dengan Departemen Luar Negeri antara lain sebagi berikut:
1. Kerja Sama Ekonomi
- Perdagangan
- Investasi
- Ketenagakerjaan
- Kelautan dan Perikanan
- Ilmu Pengetahuan dan Perikanan
- Kehutanan
- Pertanian
- Pertambangan
- Kependudukan
- Pariwisata
- Lingkungan hidup
- Perhubungan
- 2. Kerja Sama Sosial Budaya
- Pendidikan
- Kesehatan
- Kepemudaan
- Kewanitaaan
- Olahraga
- Kesenian
Departemen Luar Negeri sebagai coordinator penyelenggaraan hubungan luar negeri memberikan saran dan pertimbanganpolitis/yuridis terhadap program kerja sama yang dilaksanakan oleh badan/lembaga di luar negeri. Sedangkan Depatemen teknis memberikan saran dan perimbangan mengenai materi/substansi program kerja sama.
Mekanisme ini merupakan acuan umum bagi setiap kerja sama social budaya yang dilakukan oleh daerah dan pihak asing, termasuk kerja sama perbatasan oleh pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) yang berbatasan dengan Negara asing (border crossing, border trade,and transportation). Namun, hal ini tidak berlaku bagi bidang-bidang yang dicakup dalam wadah Komisi Bersama (Joint Commission), Forum Konsultasi Bilateral (Bilateral Consultation), Komite Bersama mengenai Perbatasan (Joint Border Committee) dan promosi terpadu seta Kerja Sama Ekonomi Sub-Regional (KESR).
Selanjutnya, pengaturan mengenai pinjaman luar negeri akan diatur dengan undang-undang tersendiri. Sementara menunggu undang-undang dimaksud, setiap pinjaman luar negeri harus memperoleh persetujuan Pemerintah Pusat c.q Departemen Keuangan dan Bappenas. Depatemen Luar Negeri memberikan Surat Kuasa (Full Powers) kepada penandatangan Naskah Perjanjian sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2000tentang Perjanjian Internasional, setelah dipenuhinya persyaratan menurut peraturan perundangan yang berlaku.
Berdasarkan pada ketentuan normative di atas, maka kerja sama luar negeri dapat dilakukan apabila telah memenuhi syarat-syarat berikut ini.
- Dengan Negara yang memiliki hubungan diplomatic dengan Indonesia dan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
- Sesuai dengan bidang kewenangan pemerintah daerah sebagai mana diatur dalam perndang-undangan nasional Republik Indonesia.
- Mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
- Tidak mengganggu stabilitas politik dan keamanan dalam negeri.
- Tidak mengarah pada campur tangan urusan dalam negeri masing-masing Negara.
- Berdasarkan asas persamaan hak dan tidak saling memaksakan kehendak.
- Memerhatikan prinsip persamaan kedudukan, memberikan manfaat dan saling menguntungkan bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
- Mendukung penyelenggaran pemerintah, pembangunan nasional, dan daerah, serta pemberdayaan masyarakat.
- Politis: tidak bertentangan dengan politik luar negeri dan kebijakan hubunagn luar negeri pemerintah pusat pada umumnya.
- Keamanan: kerja sama luar negeri tidak digunakan atau disalahgunakan sebagai akses atau kedok bagi kegiatan asing (spionase) yang dapat mengganggu atau mengancam stabilitas dan keamanan dalam negeri.
- Yuridis: terdapat jaminan kepastian hokum yang secara maksimal dapat menutupi celah-celah (loopholes) yang merugikan bagi pencapaian tujuan kerja sama.
- Teknis: tidak bertentangan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh departemen teknis yang terkait.
Sehubungan hal di atas, dalam melakukan hubungan dan kerja sama luar negeri, para pelaku (actors) terkait perlu menyiapkan materi kerja sama yang memuat hala-hal sebagai berikut:
1). Subjek kerja sama
2). Maksud dan tujuan kerja sama
3). Objek kerja sama
4). Ruang lingkup kerja sama dan kewenangan daerah
5). Hak, kewajiban dan tanggung jawab
6). Tata cara pelaksanaan
7). Pengorganisasian
8). Pembiayaan
9). Penyelesaian perselisihan
10). Perubahan (amandemen) kerja sama
11). Jangka waktu kerja sama
12). Keadaan memaksa (force majeur)
13). Pemberlakuan dan pengakhiran kerja sama
Oleh karena itu, hubungan kerja sama luar negeri dapat diberlakukan atas dasar prakarsa dari actors antara lain:
- Actors dari Indonesia
- Depatemen Luar Negeri
- Perwakilan RI di Luar Negeri
- Departemen Dalam Negeri
- Depatemen teknis
- Pemerintah Daerah
- Lembaga Non-Departemen di pusat dan daerah
- Actors dari Luar Negeri
- Pemerintahan Daerah/Pemerintah Negara Bagian
- Badan/Lembaga Internasioanl
- Badan/Lembaga Negara Asing
- Lembaga Non-Pemerintah/Lembaga Swadaya Masyarakat Asing (NGO’s)
- Badan Usaha Swasta Asing
Mekanisme hubungan dan kerja sama luar negeri atas prakarsa actors dari Indonesia adalah sebagai berikut:
- Pemerintah daerah sebagai instansi pemrakarsa melakukan koordinasi dengan Departemen Luar Negeri serta instansi terkait, dan mengajukan usulan program kerja sama yang berisi latar belakang kerja sama, tujuan, sasarn, pertimbangan, potensi daerah, keunggulan komparatif, dan profil pihak asing yang akan menjadi mitra kerja sama.
- Pemerintah daerah sebagai instansi pemrakarsa dapat mengadakan rapat interdep dengan mengundang Departemen Luar Negeri dan instansi terkait untuk membicarakan usulan program tersebut.
- Koordinasi juga dapat dilakukan melalui komunikasi surat-menyurat
- Departemen Luar Negeri selanjutnya memberikan perimbangan politis/yuridis hubungan luar negeri sesuai dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia.
- Departemen Luar Negeri berdasarkan masukan dari Perwakilan RI menyediakan informasi yang diperlukan dalam rangka menjalin kerja sama dengan pihak asing.
- Departemen Luar Negeri mengomunikasikan rencana kerja sama dengan Perwakilan RI di luar negeri.
- Departemen Luar Negeri memberitahukan hasil koordinasi hasil kerja sama dengan pihak asing kepada instansi terkait di daerah dan perwakilan RI di Luar Negeri.
- Kesepakatan kerja sama antara pihak asing dan daerah dituangkan dalam bentuk Perjanjian Internasional yang lazim dilakukan sesuai dengan pertimbangan Departemen Luar Negeri. Dalam hal diperlukan Surat Kuasa (Full Power) dari menteri Luar Negeri, dapat diberikan setelah dipenuhi persyaratan-persyaratn peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Departemen Luar Negeri ikut serta memantau dan melakukan evaluasi tindak lanjut dan pelaksanaan kerja sama.
Selasa, 02 April 2013
LSM-Malut Dorong KPK Audit Harta Kekayaan para Bakal Calon Gubernur Maluku Utara
Penanganan
masalah korupsi saat ini menjadi perhatian semua pihak. Hal itu dilakukan
akibat menjamurnya praktek KKN yang sudah terjadi semua sendi-sendi birokrasi.
Mulai dari pusat maupun daerah, baik yang melibatkan penguasa maupun pengusaha.
Lembaga superbody seperti KPK saja dinilai selama ini hanya fokus terhadap
Grand Korupsi di skala pusat akibat banyaknya pemberitaan korupsi yang
melibatkan pejabat pusat akan tetapi KPK belum efektif untuk melakukan
pemberantasan korupsi di skala daerah.
Hal ini
tentunya sangat kontradiktif dengan misi KPK itu sendiri, yakni memberantas
korupsi tanpa pandang bulu baik dari pusat maupun daerah. KPK seharusnya tidak
membedakan porsi mana yang menjadi prioritas pemberantasannya, tapi KPK harus
optimalkan pada semua lini birokrasi dari Pusat hingga daerah. Contoh konkrit
seperti Kasus-kasus Korupsi di Maluku Utara yang sampai saat ini belum mendapat
prioritas KPK. Hal ini tentunya sangat mengusik harapan masyarakat Maluku Utara
tentang nasib pemberantasan korupsi baik yang dilakukan oleh kepala daerah
maupun kroni-kroninya. Karena selama ini Maluku Utara bisa dikatakan sebagai
daerah yang sangat tertutup dalam hal transparansi anggaran baik yang bersumber
dari APBD maupun APBN.
Teriakan
penuntasan kasus korupsi dari berbagai elemen sampai saat ini tidak mendapat
respon dari institusi hukum terkait. Katakanlah Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
yang selama ini terkesan mengurung diri dan lamban di atas polemik panjang
penyakit korupsi. Tak hanya permasalahan transparansi anggaran, lembaga auditor
seperti BPK pun jarang mempublikasikan predikat daerah baik yang berstatus
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang
seharusnya menjadi kewajiban dari BPK untuk mempublikasikan kepada khalayak
umum.
Tapi selama
ini BPK tidak terlalu responsif terhadap transparansi keuangan daerah. Olehnya
itu, Lembaga Lingkar Studi Mahasiswa Maluku Utara-Jakarta (LSM-Malut) mendorong
KPK agar secepatnya memperbaiki sistem penguatan institusi dalam hal
memberantas korupsi di Maluku Utara dan melakukan gebrakan secara institusi
untuk menutup peluang terjadinya praktek Korupsi di Maluku Utara.
Hal tersebut
bisa dilakukan dengan cara melakukan audit terhadap harta kekayaan para bakal
calon Gubernur Maluku Utara, baik yang berstatus sebagai kepala daerah maupun
sebagai pejabat struktural dilingkup pemerintahan daerah. Tak hanya itu KPK
juga harus melakukan supervisi dan pemantauan terhadap kasus Korupsi yang
selama ini tidak serius ditangani oleh Kejaksaan, dalam artian kasus korupsi
yang tidak mampu dituntaskan oleh Kejaksaan maka KPK dapat mengambil alih
penuntasan kasus tersebut. Bisa dikatakan masih banyak lagi polemik-polemik
terkait kasus korupsi yang belum terungkap dari para bakal calon Gubernur
Maluku Utara, selain Kasus Korupsi Pembebasan Lahan di Sofifi yang melibatkan
Drs. Muhajir Albar, Kasus ADD dan Bansos Kab. Halmahera Utara yang melibatkan
Henk Namotemo (Bupati Kab. Halmahera Utara), Kasus penyelewengan APBD saat
pembangunan Masjid Raya Kota Ternate yang melibatkan Syamsir Andili (mantan
walikota Ternate), Kasus penyelewengan dana Jamkesda, Bansos dan APBD Kab.
Halmahera Barat yang melibatkan Namto Hui Roba (Bupati Kab. Halmahera Barat),
dan Kasus Pembanguna Masjid Raya Kep. Sula yang melibatkan Bupati Kab. Kep Sula
(Ahmad Hidayat Mus), dan terlebih lagi yaitu KH. Muhammad Gani Kasuba yang
secara tidak langsung membiarkan kahancuran birokrasi di Pemerintahan Maluku
Utara. Hal ini bertujuan agar pejabat dapat diberikan efek jera atas perbuatan
melawan hukum yang selama ini tidak tersentuh Institusi hukum terkait dan
Maluku Utara Bisa bangkit dari keterpurukan.-
Oleh:
NURCHOLISH
RUSTAM
(Mahasiswa
Pascasarjana Ilmu Politik Universitas
Nasional Jakarta/Koordinator Lingkar Studi Mahasiswa Maluku Utara-Jakarta)
Menuju 01 Maluku Utara
Dinamika
politik Maluku Utara akan mencapai puncaknya pada 1 juli 2013 tapi jauh
sebelumnya masyarakat sudah disuguhi drama kolosial yang dibingkai secara halus
berupa issu dan wacana bahkan ada gerakan-gerakan yang secara tidak langsung
dapat memicu sesama bakal calon. Tingkat
elektabilitas setiap tokoh sampai pada partai menjadi taruhan untuk menduduki
kursi orang nomor 1 di Maluku Utara, tak heran jika ada kelompok ataupun
faksi-faksi penentang yang bermunculan untuk meneriakam aspirasi atas nama
rakyat, dengan dasar bahwa ada kepentingan-kepentingan terselubung yang
diselipkan oleh setiap bakal calon dalam bertarung di pemilihan gubernur kali
ini. Penguatan dasar tersebut diantaranya adalah kasus korupsi, keterbatasan
SDM dan berbagai masalah lainnya yang kemudian dijadikan senjata untuk melawan
“kedzoliman”.
Hal
ini sendiri dapat memicu resistensi sesama pendukung ataupun loyalis dari bakal
calon, tak bisa dipungkuri ketika memory Pilgub tahun 2008-2009 masih membekas
di masyarakat. Konsepsi tentang Pemilukada yang aman, damai, dan bersih perlu
diaplikasikan secara saksama, dan masyarakat akan merasa bahwa suara mereka
menjadi terwakilkan dengan adanya keterbukaan dari setiap aktor di Pilgub
nanti. Harapan supaya pemilihan Gubernur Maluku Utara tahun 2013 ini menjadi
suatu momentum politik dalam menggerakan pembangunan di Maluku Utara kedepan
yang lebih baik adalah tujuan mutlak dan sebagai suatu keharusan bagi elite
politik dalam mensejahterkan rakyat.
Sudah
saatnya kesejahteraan itu hadir, bukan lagi sebatas wacana yang didengungkan,
dan bukan lagi sebatas konsep. Sambut perubahan itu dengan sebuah kemenangan
yang ditentukan oleh rakyat, bukan oleh siapa-siapa.-
Noercholish
Rustam
Mahasiswa
Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta
Langganan:
Komentar (Atom)