Sabtu, 02 November 2013

“Maluku Utara Menatap Perubahan: antara Realitas & Harapan ”


Secara normatif, demokrasi merupakan sesuatu yang secara ideal hendak dijalankan oleh sebuah negara, seperti pernyataan Abraham Lincoln ”government from the people, by the people and for the people” (pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat),  yang dikenal sebagai konsep demokrasi klasik, dan biasanya  dituangkan  dalam   konstitusi   Negara,  demokrasi adalah memperbincangkan tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia, demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya

Samuel Huntington dalam karyanya gelombang demokratisasi ketiga (third wave democratization), mengemukakan bahwa prosedur utama demokrasi adalah pemilihan para pemimpin secara kompetitif, dipilih melalui proses pemilihan umum yang adil,  jujur dan berkala. Bahwa para calon secara bebas bersaing untuk memperoleh dukungan suara pemilih.

Dengan demikian, esensi sistem politik demokrasi adalah terwujudnya kebebasan politik rakyat dalam mengekspresikan preferensi dan hak-hak politiknya (souvereignty), serta adanya rekrutmen politik terbuka dalam konteks pemilu memilih Pemimpin politik oleh wakil rakyat, bupati/walikota/gubernur termasuk didalamnya  presiden dan wakil presiden.

Untuk mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi tersebut, maka tepat tanggal 31 Oktober 2013 menjadi puncak pesta demokrasi di Bumi Moloku Kie Raha melalui pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang memasuki putaran ke 2. Berbagai tawaran Visi/Misi yang dikampanyekan oleh Tim Suksesnya bahkan oleh Calon Gubernur dan Wakil Gubernur secara langsung tentunya semuanya mempunyai dampak positif terhadap Pembangunan Provinsi Maluku Utara. Ada yang memasang Tagline "Perubahan", Tagline "Menuju Era Baru" Sampai Tagline yang Polos Dan Datar, Tapi semua itu merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah dari misi membangun daerah, akan tetapi beberapa hal yang perlu kita sadari dan bisa menjadi Telaah kita bersama yakni "Dari Sisi Mana Kita Mau Merubah Maluku Utara (Jika ditilik dari Perspektif Sosio Kultur) ?? Dan Indikator Apa yang mau dipakai untuk Merubah Maluku Utara ?? Terus bagaimana dengan Pondasi Pembangunan yang telah di torehkan pada masa Thaib Armayin-Abd. Gani Kasuba di Masa Pemerintahannya ??.

Tentunya hal ini akan menjadi Kontradiksi kualitatif jikalau Visi Cagub-Cawagub Maluku Utara dipaksakan pada sisi Perubahan, karena Perubahan tidak bisa dilakukan semudah membalik telapak tangan. Perubahan itu sendiri butuh tahapan dan proses yang begitu lama karena minimal langkah awal yang dilakukan adalah membongkar pondasi yang telah dibangun oleh pemerintahan sebelumnya, dan jikalau hal itu dilakukan maka niscaya pembangunan akan berjalan tidak maksimal akibat tenaga Cagub-Cawagub telah terkuras habis oleh Pondasi yang sudah di bongkar, akhirnya pembangunan selanjutnya semakin terbengkalai dan yang sangat kontradiktif lagi yaitu momentum Pemilu hanya 5 tahun sekali, artinya waktu 1 tahun hanya dipakai untuk Membangun karena 4 Tahun telah terpakai untuk pembongkaran, sosialisasi program sampai tetek bengek lainnya. Maka dari itu, suksesi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara harus berorientasi pada upaya untuk membangunan akselerasi program, yakni sinergitas antara program di pemerintahan sebelumnya dan program di pemerintahan selanjutnya, sehingga laju pembangunan bisa tercapai secara berkelanjutan tanpa merubah hasil karya pemerintahan sebelumnya. Pemerintahan Thaib Armayin-Abd. Gani Kasuba harus realistis kita nilai sebagai satu pijakan awal untuk membangun Maluku Utara yang berkelanjutan, walaupun masih jauh tingkat keberhasil. Artinya segala sesuatu serta hasil yang telah mereka raih adalah bagian dari Suatu “Karya” yang wajib dilanjutkan oleh pemerintahan kedepan. Para Cagub-Cawagub harus menggagas Misi kebijakan pembangunan yang ditekankan pada pembangunan yang berkeadilan dan berkesejahteraan serta berwawasan lingkungan (growth with equity, prosperity, and also environmental sustainability) . Selain itu disektor perekonomian, Pemerintahan kedepan diharapkan membangun hubungan yang kuat antara Pemerintah, komunitas bisnis, dan masyarakat secara umum untuk melihat peluang investasi di Maluku Utara. Dengan demikian, keuntungan yang akan dicapai benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang.

Dan melalui momentum ini, masyarakat diharapkan mampu berpikir bijak dan ikut berpartisipasi dalam mendukung terwujud pembangunan yang berkelanjutan di Maluku Utara untuk lima tahun kedepan, yang mampu mengakomudir seluruh seluruh kepentingan rakyat. Selanjutnya berikan saran dan masukan kepada setiap stockholder yang berperan penting dalam roda pemerintahan. Semoga yang terpilih nantinya mampu memberikan prestasi, reputasi, dedikasi serta kapasitas demi kesejahteraan, keadilan dan kedamaian bagi masyarakat Maluku Utara sebagai pihak yang memberikan tanggung jawab kepada mereka untuk memimpin, tinggalkan identitas kesukuan yang melekat pada diri mereka karena kesadaran etnis yang kita miliki adalah socio nasionalisme, kekuatan rakyat untuk memilih siapa pun yang memiliki “ profesionalisme “ kepemimpinan, maka kita akan memilih dengan cerdas untuk Daerah ini. Dengan filosofi “terbitnya matahari dari ufuk timur, maka dari timur pula Indoneisa akan angkat bangkit”. Semoga perubahan itu hadir di Bumi Jazirah Al-Mulk (Negeri para Raja).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar